JAKARTA- Korban penggusuran di Kota Bekasi menggeruduk kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di DKI Jakarta pada Selasa (02/05). Kedatangan mereka guna meminta keadilan apa yang telah dirasakan setelah rumah tinggalnya di tertibkan oleh pemerintah Kota Bekasi pada 2016 silam.
“Kedatangan kami ke Komnas HAM ini untuk meminta hak-hak kami yang sudah di rampas oleh pemerintah,” kata Yulianto warga RT 04 RW 17, Kelurarahan Jakasetia, Bekasi Selatan.
Menurut Yulianto, saat ini nasib 200 kartu keluarga (KK) yang terdampak penggusuran di Pekayon Jaya-Jakasetia masih digantung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Meski sudah diwacanakan akan dibangun Rumah susun sewa sederhana (Rusunawa).
“Kami tidak terlalu mengharapkan Rusunawa. Karena sampai sekarang proses pembangunannya juga belum jelas. Saat ini kita perlu solusi agar kehidupan kami dapat seperti semula,” kata dia.
Sementara itu, Juru bicara korban penggusuran, Anton Aritonang mengatakan, runtuhan rumah yang rata dengan tanah telah menjadi puing berserakan menambah pilu luka batin warga yang kehilangan tempat tinggal secara mendadak tanpa persiapan apapun.
Hal tersebut, kata dia, memperlihatkan apa yang telah di lakukan oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi merupakan tindakan yang semena mena dengan merusak tempat tinggal warga nya sendiri. “Dimana kah hati nurani seorang penguasa yang seharusnya melindungi rakyatnya tapi membiarkan mereka terluka batin oleh tindakan yang tidak manusiawi,” tegas Anton pada Selasa (02/05).
Oleh karna itu, Kata Anton, warga menuntut sebuah ketulusan hati dari Rahmat Effendi untuk memperhatikan dan memberikan hak-hak yang di rampas akibat dari semua perbuatannya yang telah merusak tempat tinggal yang di bangun dengan uang warga sendiri.
“Kami mengecam keras tindakan sewenang-wenang yang di lakukan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi,” Kata Anton yang juga Aktivis Prodem & Gerakan Nasional 98 itu.
Dalam pemaparannya, Anton Aritonang dari Gerakan Nasional 98 mengecam keras tindakan yang dilakukan Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi, karena menunjukan sikap yang anti kemanusiaan. “Pepen adalah salah satu pemimpin anti demokrasi, anti musyawarah-mufakat. Semua tindakannya hanya demi keuntungan pribadinya semata.” Ujar Anton dalam acara temu bicara Komnas HAM.
Sekadar diketahui, Komnas HAM yang diwakili Natalius menemui warga korban gusuran Pekayon Jaya, Bekasi Selatan untuk mendengar dan mendalami adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Pemkot Bekasi agar dapat ditindaklanjuti proses hukumnya.(BK)