BEKASI SELATAN- Pihak Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota memastikan bahwa, pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya satu anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) pada Selasa (14/03) dini hari tadi bukan berasal dari kelompok tertentu.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hero Bachtiar mengatakan bahwa, pelaku pembunuhan M Sofiudun (42) bukan dari kelompok tertentu.
“Ini bukan masalah ormas atau kelompok. Ini murni dendam pribadi dengan korban. Jadi ini hanya kesalah fahaman saja kalau soal di Titian Indah,” jelas Hero kepada awak media pada Selasa (14/03) sore di Polres Metro Bekasi Kota.
Hero mengatakan jika pelaku pembunhan M Sofiudin sudah diamankan yang kini telah berada di sel Tahanan Polres Metro Bekasi Kota. “Sudah ditangkap satu pelaku bernama Dedi (34) sekarang sedang dilakukan pemeriksaan,” ungkap Hero.
Sementara, mengenai adanya kelompok tertentu saat terjadinya pembunuhan, Hero mengatakan jika mereka tidak terlibat apapun. “Memang ada namanya Carles, Cosmas, Zulfan dan Arsyad mereka sedang nongkrong dan minum-minum dengan korban, namun mereka tidak terlibat, mereka sedang kita periksa sebagai saksi,” jelasnya.
Hero menduga, keberadaan saksi di lokasi kejadian menjadi pemicu kesalahpahaman tersebut. “Pemicunya ya itu, ada saksi di lokasi, makanya kelompok menuduh kelompok lain, padahal kan tidak seperti itu kejadianya,” imbu Hero.
Lebih lanjut, Hero mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti sebilah balok kayu sepanjang 1 meter yang digunakan tersangka untuk membunuh M Sofiudin. “Satu barang bukti balok kayu sepanjang 1 meter yang gunakan pelaku audah kita dapatkan,” kata Hero.
Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 14 tahun penjara. (BG)