BEKASI- Calon Bupati Bekasi, Sa’duddin menyatakan optimistis terhadap pemenangan Pilkada Kabupaten Bekasi 2017-2022. Keyakinan ini didasari dari periode kampanye selama 107 hari sejak ditetapkan pasangan nomor urut ini pada 28 November 2016 lalu, berdampingan dengan Calon Wakil Bupati Bekasi, Ahmad Dhani.
“Pilkada Kabupaten Bekasi hanya satu putaran, kami optimistis,” ucap Sa’duddin di kediamannya, Rabu (15/02).
Dia bersama istri, Cucu Sugiharti, mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) 27 yang berlokasi di RT 11/RW 08 Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 08.30 WIB. Sedangkan, calon wakilnya, Ahmad Dhani, mencoblos di wilayah Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Pasangan Sa’duddin-Ahmad Dhani (SAH) yang didukung Partai Gerindra, PKS serta Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, berharap dapat memimpin Kabupaten Bekasi. Mengingat, Pilkada Kabupaten Bekasi hanya dilakukan satu putaran, tanpa putaran berikutnya. Terlebih lagi, Sa’duddin pernah menjabat Bupati Bekasi periode 2007-2012.
Sementara itu, menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Idham Holik, Pilkada Kabupaten Bekasi hanya satu putaran berdasarkan peraturan UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016 Pasal 107 ayat (1). Pasal ini menyebutkan, pasangan yang memperoleh suara terbanyak menjadi pemenang Pilkada Kabupaten Bekasi 2017-2022.
“Pasal tersebut menyebutkan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi yang memperoleh suara terbanyak, ditetapkan sebagai pasangan terpilih,” ujar Idham.
Dengan demikian, kata dia, tidak ada putara berikutnya meskipun pasangan pemenang hanya memperoleh suara di bawah 50 persen pemilih.
Dengan aturan itu, sambung Sa’duddin, pasangan SAH optimistis memenangkan Pilkada ini. Dia pun mengaku, tidak ada persiapan khusus menjelang Pilkada ini.
“Tidak ada persiapan khusus, tiap malam Jumat kami berdoa bersama,” ucapnya. Selama kampanye, kata dia, antusias masyarakat sangat tinggi saat pasangan SAH ini menyapa warga di permukiman hingga ke pasar-pasar tradisional. (BG)