“Proses pelayanan adminduk saat ini sudah melakukan banyak langkah perubahan. Sementara ini masih ada kendala khususnya sarana pelayanan yg baru sampai di Kecamatan sementara target seharusnya bisa tersedia di 56 Kelurahan untuk memperpendek jarak layanan masyarakat,” kata Taufiq, Rabu (14/04).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.