Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Bekasi Guide

Delusi Kekuasaan

Delusi Kekuasaan

Esai

“Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum,” demikian bunyi ayat tersebut.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.