Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Ribuan Barang Bukti 

×

Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Ribuan Barang Bukti 

Sebarkan artikel ini
Barang bukti sabu dan senjata api rakitan yang dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

CIKARANG- Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi memusnahkan ribuan barang bukti yang sudah inkrah, Kamis (24/3). Ribuan barang bukti ini dari 339 perkara yang ditangani sepanjang 2021 kemarin.

Berdasarkan data, perkara narkoba jenis sabu lebih dominan ketimbang perkara lainnya. Pada perkara ini, sebanyak 591,967 gram sabu dari 190 perkara dimusnahkan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kemudian, perkara dengan barang bukti 101 telepon genggam menjadi terbanyak kedua yang dimusnahkan. Terbanyak ketiga yakni kepemilikan ganja dengan barang bukti seberat 1.912 dari 21 perkara.

“Pemusnahan barang bukti ini yang telah ditetapkan, berkekuatan hukum tetap,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas.

Selain tiga perkara tersebut, kejaksaan juga memusnahkan barang bukti berupa sembilan celurit dari sembilan perkara kepemilikan senjata tajam.

Kemudian memusnahkan 2.966 butir eximer dan 1.990 butir tramadol dari total 12 perkara penyalahgunaan obat-obatan. Di sepanjang 2021 kemarin, kejaksaan juga menangani dua perkara kepemilikan senjata api rakitan.

Barang bukti lainnya yang ikut dimusnahkan yakni 1.600 dus obat kuat atau jamu ilegal, 1.000 pot kosmetik dan 314 ribu batang rokok noncukai dari masing-masing satu perkara.

“Terakhir satu perkara uang palsu dollar sebanyak 10 ikat dengan pecahan 100 dollar,” kata Ricky. (kendra)

Example 120x600
Metropolitan

“Alhamdulillah, hari ini kami dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Bekasi. Tugas ini memang tugas kita sehari-hari dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, hal-hal yang menyangkut kepada penyelamatan tentunya lebih diutamakan,” kata Abi dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Metropolitan

“Ini satu apresiasi pemerintah Kota Bekasi kepada para petugas yang begitu responsif dan tentu tidak memilih-milih terkait dengan tugas pokok dan fungsinya. Karena kalau berdasarkan tugas-tugas fungsinya, itu bukan bagian dari tugas-tugas pemadam kebakaran secara tupoksi, tapi lebih mengutamakan tugas-tugas kemanusiaan,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.