Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Jasa Raharja Siapkan Santunan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan Truk Molen

×

Jasa Raharja Siapkan Santunan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan Truk Molen

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Wilayah Utama PT Jasa Raharja (Persero) Jawa Barat, Tamrin Silalahi

PT Jasa Raharja menyiapkan santunan sebesar Rp50 juta bagi ahli waris masing-masing korban meninggal dunia dalam kecelakaan truk molen di Jalan Cut Meutia, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Kepala Kantor Wilayah Utama PT Jasa Raharja (Persero) Jawa Barat, Tamrin Silalahi, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti proses penyaluran santunan setelah laporan polisi diterbitkan oleh Polres Metro Bekasi Kota.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Jasa Raharja akan segera menindaklanjuti proses penyelesaian santunan korban setelah nantinya laporan polisi dikeluarkan oleh Polres Metro Bekasi,” kata Tamrin dikutip Bekasiguide.com, Senin 2 Oktober 2026

Selain korban meninggal dunia, Jasa Raharja juga mencatat adanya korban luka-luka yang menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan di Kota Bekasi, di antaranya Rumah Sakit Siloam dan Rumah Sakit Juwita.

Penanganan terhadap korban luka-luka tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan jaminan yang berlaku.

“Untuk korban luka-luka kebetulan memang ada 6 orang ahli warisnya ada di Bekasi 2 dan ada di Jakarta ada 4, dan untuk korban yang luka-luka itu ada di rumah sakit Siloam dan rumah sakit juwita di Bekasi,” jelasnya.

Sebelumnya, kecelakaan truk molen terjadi di Jalan Cut Meutia, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Insiden tersebut menyebabkan enam orang meninggal dunia dan sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab kecelakaan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) dan analisis kecelakaan lalu lintas.

 

Example 120x600