Pemerintah Kota Bekasi merotasi, mempromosikan, dan melantik 24 pejabat di lingkungan pemerintah daerah sebagai bagian dari penyegaran birokrasi dan penguatan kinerja organisasi. Kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.3.3/Kep.219-BKPSDM/VII/2026 tertanggal 29 Juli 2026 itu diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
Sebanyak 24 pejabat yang dilantik terdiri dari empat pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II), 13 pejabat administrator (Eselon III), dan tujuh pejabat pengawas (Eselon IV). Sejumlah jabatan strategis yang sebelumnya diisi pelaksana tugas (Plt) kini resmi terisi, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menilai rotasi dan promosi merupakan bagian dari pembinaan karier aparatur sipil negara sekaligus penyegaran dalam roda pemerintahan.
“Ini rotasi dan promosi. Artinya penyegaran sekaligus untuk membuktikan kinerja para aparatur eselon II,” kata Sardi kepada wartawan termasuk bekasiguide.com, Kamis 30 Juli 2026.
Empat pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik yakni drh. Satia Sriwijayanti Anggraini sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Eka Chorid Ivo Vauzi sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Chondro Wibhowo Mahartoyo Sukmo sebagai Kepala Dinas Pendidikan, serta Fitri Widyati sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah.
Selain itu, rotasi juga mencakup jabatan camat, kepala bagian, sekretaris dinas, kepala bidang, lurah hingga kepala seksi di sejumlah perangkat daerah.
Sardi mengapresiasi terisinya jabatan strategis yang cukup lama dijabat pelaksana tugas, khususnya di Dinas Pendidikan. Menurutnya, para pejabat yang baru dilantik harus segera bekerja menuntaskan berbagai persoalan di perangkat daerah masing-masing.
“Kepala Dinas Pendidikan tentu banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan, terutama sarana dan prasarana sekolah yang rusak. Begitu juga sektor kesehatan yang perlu terus meningkatkan pelayanan puskesmas,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sardi juga menyoroti sejumlah SD negeri yang mengalami kekurangan peserta didik setelah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ia meminta Dinas Pendidikan melakukan pemetaan berdasarkan Angka Partisipasi Kasar (APK) agar kebutuhan sekolah di setiap wilayah dapat dihitung secara tepat.
Menurutnya, apabila hasil kajian menunjukkan ada sekolah yang tidak lagi efektif karena minim siswa, opsi penggabungan atau merger sekolah dapat dipertimbangkan.
“Kalau merger itu untuk mengefektifkan dan mengefisiensikan, saya kira bijak saja selama ada kajiannya di Dinas Pendidikan. Yang terpenting, pelayanan pendidikan kepada masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.








