Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Dugaan Pelecehan Oknum Pejabat Eselon II Diadukan ke DPRD Kota Bekasi

×

Dugaan Pelecehan Oknum Pejabat Eselon II Diadukan ke DPRD Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang oknum pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi berinisial NS mencuat. Empat perempuan mengadukan dugaan pelecehan seksual secara verbal yang mereka alami kepada Komisi I DPRD Kota Bekasi, Kamis (25/6/2026).

Empat perempuan yang mengadu terdiri dari dua ASN, satu anggota Mitra pada OPD yang dipimpin NS, serta satu mantan ASN dari OPD yang sama.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, mengatakan pihaknya telah menerima audiensi para korban. Namun, DPRD belum dapat menyimpulkan benar atau tidaknya tuduhan tersebut karena proses pembuktian masih menunggu laporan resmi kepada BKPSDM Kota Bekasi.

“Kami meminta empat korban segera menyampaikan pengaduan resmi ke BKPSDM agar dapat diinvestigasi. Setelah itu tembusannya ke Komisi I, baru kami bisa melihat siapa yang benar dan siapa yang salah,” kata Murfati kepada wartawan termasuk bekasiguide.com, Kamis 25 Juni 2026.

Menurutnya, hingga saat ini pihak terduga masih membantah seluruh tuduhan yang disampaikan para korban.

“Sekarang kami tidak bisa menyampaikan mana yang benar dan mana yang salah. Kami masih mendengarkan pengaduan dari empat korban serta jawaban dari pihak terkait,” ujarnya.

Murfati menjelaskan, bukti percakapan yang diklaim dimiliki para korban belum diperlihatkan dalam audiensi dan baru disampaikan secara lisan. Ia juga tidak menutup kemungkinan munculnya korban lain apabila dugaan tersebut terbukti.

“Kalau memang terbukti benar, bisa saja nanti ada korban lain yang selama ini belum berani bicara karena takut atau malu,” ucapnya.

Ia menegaskan Komisi I siap memberikan pendampingan kepada para korban dan meminta mereka tidak takut melapor apabila mengalami atau mengetahui dugaan pelecehan serupa.

“Jangan takut melaporkan. Kami di Komisi I akan melindungi. Kalau ada intervensi, laporkan kepada kami,” tegasnya.

Salah seorang korban sebut saja Mawar mengaku beberapa kali menerima telepon dan video call dari terduga pejabat pada malam hari. Menurutnya, komunikasi tersebut tidak berkaitan dengan pekerjaan dan disertai ajakan menemaninya ke hotel saat rapat di luar daerah.

“Saya juga mengalami. Sering di-video call, ditelepon, bahasanya tidak menghargai perempuan. Dia pernah mengajak saya menemani rapat di hotel daerah Jakarta, padahal saya bukan anak buahnya,” ungkap Mawar.

Mawar mengaku hadir di DPRD bukan sebagai pelapor utama, melainkan memberikan kesaksian untuk menguatkan pengakuan para korban.

“Saya hanya bersaksi bahwa benar dia pernah bersikap seperti itu kepada perempuan. Sebagai seorang pejabat, menurut saya itu sudah tidak pantas,” katanya.

Korban lainnya sebut saja Melati mengaku berulang kali menerima chat, telepon, hingga video call dari terduga. Ia juga mengaku pernah diajak bertemu di Kota Wisata dan mendapat ancaman mutasi hingga pemecatan ketika tidak merespons panggilan tersebut.

“Kalau saya tidak mengangkat telepon, ada ancaman, ‘mau dipindahkan ke mana’ sampai ‘kalau tidak saya pecat’. Chat, telepon, dan video call sangat sering dan sangat mengganggu,” tutur Melati.

Melati mengatakan sebagian bukti percakapan masih tersimpan di telepon genggamnya. Menurutnya, saat ini baru empat perempuan yang berani menyampaikan pengaduan, namun tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain.

“Kami hanya ingin ada keadilan. Kalau memang terbukti, kami berharap diproses sesuai aturan dan kode etik yang berlaku. Jangan sampai tidak ada tindakan,” ujarnya.

Example 120x600