Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Esai

Malapetaka Kepala Daerah

×

Malapetaka Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini
Imam Trikarsohadi ( Wartawan Senior)

Selama bulan puasa Ramadhan, beberapa kepala daerah terkena Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). Terkini, Bupati Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Syamsul Auliya Rachman beserta 27 orang lainnya diangkut KPK. Setelah sebelumnya KPK juga mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Beberapa waktu sebelum itu, KPK telah mengamankan Bupati Rejang Lebong (Bengkulu), Muhammad Fikri Thobari, Bupati Pati (Jawa Tengah), Sudewo, Gubernur Riau, Abdul Wahid, Bupati Bekasi, Ade Kuswara, serta Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Modus yang umum ditemukan adalah suap terkait proyek, pemerasan, serta jual beli jabatan.

Dan seperti sudah diketahui publik, sumber dan pemantik perilaku menyimpang para kepala daerah ini bermula dari daya picu tingginya biaya pilkada.

Menurut beberapa penelitian, kisaran biaya memenangkan Pilkada di Indonesia sangat bervariasi, berkisar dari miliaran hingga puluhan miliar rupiah, tergantung tingkat jabatan dan luas wilayah.

Biaya tinggi didominasi oleh mahar partai politik, saksi TPS, dan kampanye/sosialisasi, dengan estimasi calon bupati/ walikota bisa mencapai Rp10,5 miliar – Rp20 miliar lebih. Untuk gubernur bisa hingga Rp100 miliar.

Komponen utama estimasi biaya Pilkada meliputi ; mahar partai politik (biaya pencalonan). Ini acapkali menjadi komponen terbesar. Estimasi biaya dapat dihitung per kursi atau per anggota dewan yang mengusung.

Selanjutnya biaya saksi TPS. Membayar saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengawal suara, yang membutuhkan dana miliaran untuk wilayah kabupaten/kota.

Komponen lainnya adalah biaya kampanye dan sosialisasi, yang meliputi pembuatan alat peraga kampanye (baliho, banner), biaya pertemuan terbatas, hingga kampanye rapat umum.

Yang tak kalah besar adalah biaya operasional tim sukses. Gaji tim, operasional kantor, survei elektabilitas, dan tim sukses di lapangan.

Ada lagi biaya yang acapkali algoritmanya liar, yakni biaya siluman (politik uang).Biaya ini mencakup dana yang dikeluarkan untuk money politics atau serangan fajar, yang sering kali menjadi penentu kemenangan dalam sistem pilkada saat ini.

Faktor yang memengaruhi biaya mencakup ukuran wilayah, jumlah penduduk, jumlah pasangan calon, dan tingkat kompetisi politik.

Tingginya ongkos politik ini memicu tingginya risiko korupsi oleh kepala daerah terpilih untuk mengembalikan modal kampanye.

Mencermati realitas prosesi Pilkada yang amat menguras biaya, Founder Pusat Kajian Manajemen Strategik (PKMS), H. Siswadi Abdul Rochim, MBA berpendapat ihwal kriteria ideal agar seorang kandidat setelah menjabat sebagai kepala daerah berakhir husnul-khatimah, yakni ; sudah selesai dengan dirinya dan keluarga, bersedia bèrsedekah dan mewakafkan diri untuk rakyat, memiliki dana zakat dan sedekah sebesar Rp50 Milyar untuk amar makruf pemilih, serta alokasi dana keluarga dan anak – anak untuk 5 tahun = Rp12 Milyar.

Tentu, rincian tersebut lumayan berat, maka, perlu perbaikan ulang sistem pilkada yang merupakan bagian dari demokrasi. Dan, demokrasi adalah alat, bukan tujuan.

Tujuan sebenarnya menciptakan sistem pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat yang menjamin kedaulatan, kesetaraan, serta kebebasan warga negara. Demokrasi bertujuan menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan adil, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan dan pengambilan keputusan untuk mencapai kesejahteraan bersama.

Jadi kalau alatnya malah bikin gagal tercapainya tujuan, maka perlu segera diperbaiki, jangan dibiarkan terus menerus rusak dan merusak.

Oleh : Imam Trikarsohadi (Wartawan Senior)

Example 120x600
Esai

Padahal, bencana besar seringkali bukan datang dari serangan luar yang kejam, melainkan dari pembusukan di dalam yang kita biarkan karena kita merasa hal itu terlalu “rendah” untuk diperhatikan.

Esai

Karena itu, pertobatan ekologis menjadi semakin relevan mengingat persoalan banjir dan longsor belakangan ini sebagai akibat pengingkaran atau penyangkalan terhadap eksistensi dan signifikansi bumi dan alam. Ini tidak terbatas pada terjadinya bencana alam berupa tanah longsor, banjir, dan mungkin kedepan muncul prahara kekeringan.

Esai

Seluruh aktivitas nyaris mati gaya, dan warga yang tajir melintir maupun yang melarat “keciprat,” merasakan derita yang sama; tak berdaya seraya berdoa dan berharap hujan segera

Esai

Kita juga perlu mengatasi “Viral Culture” dalam politik, sebab krisis moral demokrasi juga disebabkan oleh budaya politik yang hanya mengejar viralitas, bukan substansi.

Esai

Folder harus mencerminkan semangat kolaborasi, bukan kompetisi tidak sehat. UMKM besar maupun UMKM pemula harus memiliki kesempatan yang sama untuk tampil. Jika ruang hanya diberikan kepada mereka yang “punya akses”, maka folder tidak lagi menjadi ruang publik melainkan ruang komersial milik sekelompok orang.

Esai

Pemanfaatan folder sebagai ruang wisata, olahraga, dan UMKM memiliki banyak peluang, namun juga memiliki risiko. Karena itu, setiap langkah harus disusun melalui kajian detail: keamanan, ketertiban, dampak lingkungan, manajemen keramaian, hingga regulasi pemanfaatan UMKM agar tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu.