Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia terjadi di Jalan RE Martadinata, tepatnya di depan Kopi Kenangan, Desa Karang Baru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa 27 Januari 2026 sekitar pukul 11.20 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kecelakaan melibatkan kendaraan dump truk Toyota Dyna nomor polisi B-9413-JZ yang dikemudikan oleh IM dengan sepeda motor Honda Beat nomor polisi B-4973-FBY yang dikendarai oleh SA.
Setibanya di lokasi kejadian, dump truk tersebut menabrak bagian belakang sepeda motor yang berada di depannya. Saat itu, pengendara sepeda motor diketahui tengah mengurangi kecepatan untuk menghindari lubang di lajur kanan jalan.
Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka fatal dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Kabupaten Bekasi. Sementara itu, kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.
“Saat ini kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi. Kami masih mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujar Sugihartoni dikutip Bekasiguide.com, Rabu 28 Januari 2026.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, serta menyesuaikan kecepatan kendaraan, terutama di jalan yang memiliki kondisi rusak atau berlubang guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.








