Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

TPS Ilegal Ditutup, Kantor Kelurahan Kebalen Jadi Tempat Pembuangan Sampah

×

TPS Ilegal Ditutup, Kantor Kelurahan Kebalen Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Sebarkan artikel ini

Penutupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar di wilayah Kebalen justru memicu persoalan baru. Tumpukan sampah rumah tangga kini menggunung di halaman Kantor Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Senin 29 Desember 2025.

Pantauan di lokasi, sedikitnya sekitar 20 gerobak sampah milik warga terlihat menumpuk di area kantor kelurahan. Sampah tersebut dibuang para tukang sampah setelah TPS ilegal di depan Perumahan Taman Kebalen resmi ditutup pemerintah.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Salah seorang tukang sampah, Iwan, mengaku kebingungan mencari lokasi pembuangan pengganti setelah TPS liar ditutup.

“Buang di sini, di Kantor Kelurahan Kebalen, karena kemarin TPS-nya ditutup. Kita nggak punya tempat lagi,” ujarnya dikutip Bekasiguide.com, Selasa 30 Desember 2025.

Sementara itu, pengurus TPS liar yang mengatasnamakan Kelompok Masyarakat Pemilah Sampah (KMPS) Kelurahan Kebalen, Sarifudin, mengatakan pihaknya tidak lagi diperbolehkan mengelola sampah usai adanya keputusan penghentian operasional dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Menurutnya, ia sudah melarang para tukang sampah membuang sampah ke TPS tersebut karena penutupan dilakukan langsung oleh pemerintah.

“Anak-anak mau buang lagi, saya bilang sudah nggak bisa. TPS ilegal sudah ditutup. Saya tanggung jawab sama Kapolsek, Plt Bupati, Lurah, dan Camat,” jelasnya.

Sarifudin mengungkapkan, dirinya sempat mengarahkan para tukang sampah untuk meminta solusi ke pihak kelurahan. Namun saat didatangi, lurah belum berada di tempat.

“Ini sampah warga Kebalen, bukan sampah luar. Yang ngangkut juga warga sini. Anak-anak ke kelurahan mau minta solusi, tapi lurahnya belum datang, katanya lagi rapat di Pemda,” tuturnya.

Ia menyebutkan, pihak kelurahan sempat menyampaikan solusi sementara berupa pengerahan satu unit truk dari UPTD untuk mengangkut sampah. Namun hingga kini, belum ada kejelasan terkait solusi jangka panjang.

“Besok juga kemungkinan anak-anak ke sini lagi. Kalau belum ada solusi, bisa kejadian lagi seperti ini,” katanya.

Sarifudin juga menjelaskan bahwa sebelumnya KMPS bekerja sama dengan UPTD 1 Kabupaten Bekasi untuk pengangkutan sampah residu ke TPA Burangkeng. Namun kerja sama tersebut berakhir pada 2025 dan tidak diperpanjang.

“Dulu residu kami buang ke Burangkeng lewat UPTD 1. Tapi kontraknya sudah habis dan tidak diperpanjang,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah segera turun tangan memberikan solusi konkret agar sampah rumah tangga tidak kembali menumpuk.

“Harapannya pemerintah kasih solusi terbaik. Misalnya disediakan L-bak dua atau tiga unit yang diangkut setiap hari, supaya sampah nggak numpuk,” ungkapnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026. 

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.