Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana penyertaan modal sejumlah BUMD di Kota Bekasi. Hal itu disampaikan usai evaluasi awal terhadap laporan penggunaan modal tahun 2025.
Arif mengungkapkan, salah satu sorotan utama adalah pengelolaan dana Rp5 miliar yang diberikan kepada PT Mitra Patriot (PTMP) Perseroda. Menurutnya, dana tersebut disebut digunakan untuk pembangunan reklame di enam titik, pengelolaan parkir di Central Niaga, serta sejumlah program lainnya. Namun, Komisi III menilai laporan penggunaan anggaran masih belum rinci.
“Kita minta rincian real dari penggunaan pemodalan yang diberikan pemerintah kota. Kita akan rapat ulang dengan BUMD terkait untuk melihat secara detail penggunaan Rp5 miliar ini. Jika mereka tidak mampu memberikan rincian nilai tersebut, bukan tidak mungkin kita cancel penyertaan modal tahun berikutnya,” tegas Arif kepada wartawan termasuk bekasiguide.com, Kamis 04 Desember 2025.
Ia juga menyoroti informasi bahwa sebagian dana Rp5 miliar digunakan untuk membayar utang perusahaan. Komisi III mempertanyakan legalitas penggunaan dana penyertaan modal untuk pembayaran tunggakan.
“Mereka menyampaikan ada pembayaran utang. Ini kan harus kita lihat dulu, apakah secara hukum diperbolehkan dana modal usaha dipakai untuk membayar utang. Kita akan undang kabag ekonomi, kabag hukum, untuk memastikan apakah pernah ada rekomendasi yang membolehkan itu,” ujarnya.
Sementara itu, Arif menyebut BUMD lain seperti BPRS Patriot merasa masih menunjukkan kinerja positif. Dividen yang dihasilkan dinilai lebih stabil, sehingga penyertaan modal tidak menjadi masalah signifikan.
“Kalau hari ini BPRS dijual, nilainya sudah meningkat dari modal pertama. Jadi saya rasa BPRS bergulir bagus, dan PAD-nya juga akan meningkat,” katanya.
Selain PTMP, Komisi III juga menyoroti pengelolaan anggaran Rp45 miliar oleh Perumda Tirta Patriot yang diklaim dialokasikan pada satu titik pembangunan infrastruktur. DPRD berencana melakukan inspeksi langsung dalam waktu dekat.
“Rp45 miliar ini kan dana yang cukup besar dialokasikan pada satu titik. Kita akan cek langsung, termasuk proses lelangnya. Kita akan undang pelaksana proyek untuk menjelaskan apa saja yang sudah dikerjakan,” kata Arif.
Ia menegaskan bahwa progres pekerjaan bukan satu-satunya fokus. Yang terpenting ialah memastikan dana penyertaan modal digunakan sesuai tujuan.
“Ini bukan uang kecil. Kita ingin tahu 45 miliar ini dibuat untuk apa. Kita lagi minta data-datanya, setelah itu rapat internal, baru kita turun ke lokasi,” jelasnya.
Menurut Arif, seluruh langkah ini dilakukan untuk memastikan BUMD menjalankan fungsi usaha dan memberikan kontribusi yang nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita perlu teliti. Modal sudah kita berikan, tapi timbal balik ke pemerintah harus jelas. Jika tidak, penyertaan modal bisa kita hentikan,” tutupnya.








