Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Ringkus Dua Remaja Pelaku Pengeroyokan di Babelan 

×

Polisi Ringkus Dua Remaja Pelaku Pengeroyokan di Babelan 

Sebarkan artikel ini
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa pimpin konferensi pers kasus pengeroyokan remaja di Polsek Babelan

Polisi berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap seorang remaja bernama Aqib Syahidin di Kampung Pintu Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Rabu 29 Oktober 2025 pukul 04.00 pagi. Mulanya, kedua pelaku yang berinisial AR (16) dan AS (19) ini menantang korban untuk tawuran melawan geng pelaku yang bernama Jerman09Street di Jembatan Kampung Pintu.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Sesampainya di lokasi, kedua pelaku ini langsung mengeroyok korban menggunakan senjata tajam corbek hingga melukai punggung dan paha korban.

“Modus operandi pelaku melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan sajam corbek, menyerupai celurit gagang panjang, yang menyebabkan korban luka di bagian punggung hingga tembus ke jantung yang menyebabkan korban Meninggal dunia,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 13 November 2025.

Setelah membacok korban, tersangka kemudian melarikan diri meninggalkan korban yang terluka di lokasi kejadian.

“Saat korban terluka, tersangka meninggalkan korban. Sajam yang sebelumnya sudah dipersiapkan pelaku mengenai bagian punggung korban hingga tertancap di punggung.Kemudian korban dibawa ke RS kemudian dinyatakan Meninggal dunia,” jelasnya.

Selain ketiga pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan 1 senjata tajam jenis corbek berwarna merah dengan gagang kayu hitam, satu buah kaus hitam, celana pendek hitam, satu celana jeans panjang biru, jaket ungu milik korban dengan bercak darah dan sobek bagian belakang.

“Pasal yang kita sangkakan pasal 351 ayat 3 KUHP di mana korban MD. Jadi ancaman maksimal 7 tahun penjara. Termasuk AS kita kenakan pasal 56 ayat 2 berkaitan dengan turut serta membantu pelaku,” tutupnya.

 

 

 

 

Example 120x600
Peristiwa

“Ya, jadi di kantor imigrasi Bekasi itu itu rupanya penerbit paspor dari Januari sampai Agustus 2025 kantor imigrasi Bekasi termasuk nomor tiga nomor urut tiga penerbit paspor untuk PMI di Indonesia. Jumlah penerbitan paspornya dari Januari sampai Agustus itu 8.837 paspor,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Anggi Wicaksono.

Peristiwa

“Nah, itu dibantah keras karena tidak ada sama sekali, itu sudah dilarang oleh anggota Pamdal dan keamanan. Entah kan ya namanya di lokasi, kan. Jadi sudah dilarang untuk mereka, ya, berbuat di wilayah pasar ini, hanya transaksi mereka saja di lokasi pasar ini. Tapi untuk berbuat tidak, gitu,” kata Mintra.

Peristiwa

“Jadi kronologinya berhubung saya jaga di gerbang depan, jadi korban itu habis narik duit dari kantor BCA Proyek, dia pulang diikutin sama pengendara motor dua orang. Pas sampe depan toko Nusantara, dipepet, disabet pake golok,” kata Ikbal dikutip Bekasiguide.com, Selasa 11 November 2025.

Peristiwa

“Dapat kami sampaikan bahwa korban dalam peristiwa ini adalah Muhamad Anhar, karyawan CV. Mitra Abadi. Pada saat kejadian, korban baru saja mengambil uang perusahaan sebesar Rp450 juta dari bank korban dipepet oleh dua sepeda motor yang ditumpangi sekitar empat orang pelaku,” kata Kuwati Asih dikutip Bekasiguide.com, Selasa 11 November 2025.