Sepasang suami istri yang berinisial N (33) dan U (31) diringkus polisi usai ketahuan mencuri sepeda motor di Kampung Penggilingan Tengah RT 02 RW 04, Kelurahan Kebalen. Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Senin 13 Oktober 2025.
Dalam pengakuannya N (33) beralasan nekat mencuri motor karena butuh uang untuk mengobati anaknya yang sakit demam.
“Alasan mencuri karena pasutri ini mempunyai empat anak yg berumur 1 tahun, 3 tahun, 4 tahun dan 9 tahun. Dan anaknya yang kecil mengalami sakit panas,” kata Kapolsek Babelan, Kompol Wito dikutip Bekasiguide.com, Selasa 14 Oktober 2025.
Kepada polisi, pelaku N (33) mengaku sudah lebih dari satu kali melakukan aksi pencurian motor.
“Hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Babelan perbuatan pelaku bukan hanya satu kali, tapi ada beberapa kali, termasuk TKP nya ada di luar Polsek Babelan,” jelas Wito.
Diberitakan sebelumnya, sepasang suami istri ditangkap warga karena ketahuan mencuri motor. Keduanya sempat dihakimi oleh warga sekitar yang geram akan adanya aksi pencurian tersebut karena kedua pelaku turut membawa anaknya ketika mencuri.
“Pas kejadian itu istrinya ada di motornya bersama anaknya yang berusia 4 tahun kemudian suaminya melakukan aksinya, mengambil sepeda motor yang terparkir milik korban, kemudian dituntun sepeda motornya, nanti akan disetep, dibawa kabur, nanti akan dicuri untuk dijual,” tutupnya.