Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PeristiwaUncategorized

Gadaikan Motor Milik Mantan Mertua, Pria di Serang Baru Ditangkap Polisi

×

Gadaikan Motor Milik Mantan Mertua, Pria di Serang Baru Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Tim Buser Unit Reskrim Polsek Serang Baru berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kampung Pegadungan RT. 11/06 Desa Jaya Sampurna Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang berinisial R (27) yang nekat mencuri motor milik mantan mertuanya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul mengatakan pelaku beraksi dengan cara menerobos masuk ke rumah korban lewat jendela. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil barang-barang diantaranya 1.5 gram cincin emas, dan BPKB sepeda motor Yamaha Yupiter.

“Pada hari sabtu tanggal 13 september 2025 sekitar pukul 22.00 Wib anggota buser berhasil menemukan persembunyian pelaku dan berhasil menangkap pelaku Rian,” kata Hotma dikutip Bekasiguide.com, Selasa 16 September 2025.

Pelaku R telah menjual motor Yamaha Yupiter milik korban kepada temannya. Polisi masih terus melakukan pencarian terhadap orang yang diduga sebagai penadah barang curian yang dijual pelaku.

“Pelaku mengambil sepeda motor korban kemudian menjual ke temannya, hingga saat ini kita masih mencari keberadaan motor korban,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 7 tahun kurungan penjara.

“Saat ini pelaku berada di kantor Polsek Serang baru guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Hotma.

 

 

 

 

Example 120x600
Peristiwa

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026. 

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.