Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan masyarakat. Salah satu isu yang mengemuka dalam audiensi tersebut ialah evaluasi tunjangan anggota DPRD Kota Bekasi.
Kesepakatan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang hadir bersama Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe serta Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi dan pimpinan DPRD lainnya.
Tri menegaskan, setiap aspirasi yang masuk akan dievaluasi secara menyeluruh dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan peraturan yang berlaku.
“Kami mendengar dan merasakan apa yang menjadi harapan warga Kota Bekasi. Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti bersama DPRD, tentu dengan memperhatikan aturan dan perundang-undangan serta kemampuan fiskal daerah,” ujar Tri Adhianto dikutip pada Rabu, 10 September 2025.
Sejumlah isu strategis juga menjadi perhatian dalam pembahasan ini, di antaranya efisiensi anggaran, penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), program sekolah gratis, transportasi, hingga pembangunan infrastruktur publik seperti palang pintu kereta, jembatan penyeberangan orang (JPO), serta penguatan sektor UMKM di Kota Bekasi.
Menurut pria yang akrab disapa Mas Tri, seluruh usulan ini akan dibahas bersama perangkat daerah terkait agar langkah yang diambil benar-benar terukur dan tepat sasaran.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, juga menegaskan kesiapan legislatif dalam mendukung langkah evaluasi yang disepakati bersama eksekutif.
“Kami telah bersepakat dengan Wali Kota, semua aspirasi masyarakat akan dibahas dalam rapat-rapat komisi dengan OPD terkait agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Sardi.
Selain itu, Pemkot Bekasi tengah menyiapkan kajian mendalam terkait kebijakan pengelolaan pajak daerah, khususnya PBB, dengan kemungkinan pemberian diskon maupun kebijakan lain yang sesuai aturan pengelolaan keuangan negara.
Tri menambahkan, Pemkot Bekasi akan terus mengedepankan gaya hidup sederhana dan efisiensi belanja daerah agar APBD benar-benar kembali untuk kesejahteraan masyarakat.
“Uang yang kita kelola adalah uang rakyat, maka setiap rupiah harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan warga Kota Bekasi,” tutupnya.