Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Kepepet Biaya Nikah, Pria di Cikarang Tega Jual Pacarnya Lewat Mi-Chat

×

Kepepet Biaya Nikah, Pria di Cikarang Tega Jual Pacarnya Lewat Mi-Chat

Sebarkan artikel ini

Polisi menangkap pria bernama Kurdiansyah. Hal ini lantaran dia menjual pacarnya untuk melayani jasa prostitusi ke pria hidung belang.

Kapolsek Cikarang Timur, AKP Sugiharto mengungkapkan, dalam melakukan aksinya pelaku kerap mengancam dan memukul korban apabila pacarnya enggan untuk melayani pria hidung belang.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Pelaku melakukan kekerasan fisik, tersangka ini memukul ke korban. Kalau dia (korban) tidak mau melayani kepada hidung belang,” kata Kapolsek dikutip Bekasiguide.com, Selasa 29 Juli 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah 17 kali menjual pacarnya ke pria hidung belang dengan tarif Rp. 500 ribu sekali kencan.

“Jadi sekali kencan yang bersangkutan menawarkan kepada hidung belang 500 ribu, jadi terungkapnya itu korban karena mungkin sudah tidak kuat terhadap ancaman yang dilakukan sama tersangka akhirnya korban lapor ke polsek,” jelasnya.

Motifnya, tersangka Kurdiansyah ingin mengumpulkan biaya untuk menikah. Namun, cara yang dilakukan tersangka ini tidak benar sehingga cenderung merugikan korban.

“Motifnya sebetulnya tersangka ini karena belum punya uang. Dia mengumpulkan uang untuk nikah,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, Kurdiansyah dijerat dengan Pasal 352 dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara satu tahun empat bulan.

Example 120x600
Peristiwa

“Kami dapat laporan dari warga bahwasannya terjadi peristiwa pembunuhan suami istri. Untuk korban laki-laki meninggal dunia, sedangkan korban perempuan masih kritis di rumah sakit. Kita doakan yang terbaik untuk keluarga korban,” ujar Andi dikutip Bekasiguide.com, Senin 2 Maret 2026.

Peristiwa

“Intinya kejadian tersebut memang benar adanya. Kami mohon maaf kepada seluruh konsumen karena memang terjadi campuran air pada bahan bakar. Dari pihak SPBU kami sudah bertanggung jawab dan seluruh kendaraan terdampak sudah kami tangani,” ujar Ragil dikutip Bekasiguide.com, Minggu 1 Maret 2026.