Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Jembatan Cipamingkis Ambruk, Akses Warga di Cibarusah Terputus

×

Jembatan Cipamingkis Ambruk, Akses Warga di Cibarusah Terputus

Sebarkan artikel ini

Jembatan Cipamingkis yang berada di Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, kini tidak dapat dilalui oleh warga maupun kendaraan akibat longsor yang terjadi sejak Selasa (8/7/2025) sore.

Longsor disebabkan oleh curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut sejak siang hari.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kapolsek Cibarusah, AKP Widi Muldiyanto, membenarkan bahwa jembatan mengalami kerusakan parah sehingga harus ditutup total demi keselamatan masyarakat.

“Betul, untuk keselamatan masyarakat karena sudah terjadi longsor lagi,” ujar AKP Widi kepada wartawan dikutip pada Rabu, 09 juli 2025.

Menurut penjelasan AKP Widi, longsor mulai terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.

Kerusakan menyebabkan kontur tanah di bawah jembatan mengalami pergeseran dan retakan pada aspal.

Bahkan, bagian tengah jembatan dikabarkan telah patah, sementara sisi kanannya longsor dan tidak mampu menahan beban.

“Jembatan sudah patah di tengah dan sebelah kanan telah longsor, sehingga sudah tidak dapat menahan lagi,” jelasnya.

Pihak kepolisian bersama personel TNI dan Satpol PP telah dikerahkan untuk berjaga di sekitar lokasi guna mengamankan area dan mengatur arus lalu lintas.

Mereka juga mencegah warga agar tidak mendekat ke area longsor yang masih rawan.

“Sudah kami tempatkan personel dari Koramil, Satpol PP, serta kepolisian untuk berjaga,” tambah AKP Widi.

Jembatan Cipamingkis merupakan jalur penghubung penting antar desa di Kecamatan Cibarusah.

Untuk sementara, warga diminta menggunakan jalur alternatif yang disarankan oleh petugas setempat.

Belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah mengenai kapan perbaikan akan dimulai, namun upaya koordinasi dengan instansi terkait tengah dilakukan.

Example 120x600
Peristiwa

“Peristiwa Pencabulan ini memang sudah dilaksanakan oleh pelaku beberapa kali, Kurang lebih 3-4 kali. Peristiwa Pencabulan terhadap korban dilaksanakan dari sekitar tahun 2023, 2024 dan 2025,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Rabu 9 Juli 2025.