Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Palak Pedagang, Dua Oknum Pegawai UPTD Pasar Cibitung Ditangkap Polisi

×

Palak Pedagang, Dua Oknum Pegawai UPTD Pasar Cibitung Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Dua oknum berseragam PNS yang mengaku sebagai pegawai UPTD Pasar Cibitung sebelumnya viral melakukan pemalakan kepada para pedagang. Setelah video pemalakan viral, kedua pelaku sempat meminta maaf ke para pedagang. Tak berselang berapa lama, kedua pelaku akhirnya ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka oleh Polisi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengatakan dua pegawai UPTD Pasar Cibitung yang diamankan polisi ialah S (30) dan S (48).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Jadi dia adalah pegawai UPTD Pasar Cibitung,” kata Kapolres dikutip bekasiguide.com pada Senin, 24 Maret 2025.

Dalam aksinya, dua pelaku ini mendatangi pedagang ikan asin dan meminta uang sebesar Rp200 ribu dengan dalih untuk dana Tunjangan Hari Raya (THR).

“Mereka meminta uang kepada pedagang adalah inisiatif sendiri daripada si pelaku. Dengan penyampaian ataupun menyampaikan kata-kata dari Pemda nih, THR bos, Retribusi Keamanan,” jelas Kapolres.

Sementara itu, masih ada dua orang tersangka yang masih diburu atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka itu berinisial A dan D.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan kekerasan dengan ancaman hukuman kurungan penjara 9 tahun.

Example 120x600
Peristiwa

“Basarnas bersama unsur SAR gabungan melakukan upaya pencarian dengan metode penyisiran menggunakan perahu karet di sepanjang aliran Kali Bekasi hingga radius 6 kilometer dari lokasi kejadian, agar proses pencarian lebih efektif dan menjangkau area yang lebih luas,” kata Desiana dikutip Bekasiguide.com, Minggu 24 Mei 2026. 

Peristiwa

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku beserta barang bukti yang diamankan. Tidak menutup kemungkinan adanya jaringan lain maupun tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus ini,” ujar Sumarni dikutip Bekasiguide.com, Jumat 22 Mei 2026.