Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

SMAN 21 Kota Bekasi Kebanjiran, Pelaksanaan PSAJ Ditunda

×

SMAN 21 Kota Bekasi Kebanjiran, Pelaksanaan PSAJ Ditunda

Sebarkan artikel ini

Pasca terendam banjir, ratusan siswa SMAN 21 Kota Bekasi gagal melaksanakan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) yang seharusnya berlangsung pada hari ini Senin 10 Maret 2025.

 

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Mereka terpaksa menunda ujian karena kondisi ruang kelas yang masih kotor akibat endapan lumpur pasca banjir. Kini, para siswa SMAN 21 Kota Bekasi hanya sibuk membersihkan kelas dan perabotan di sekolahnya.

 

“Memang kelas 12 itu awal schedule itu hari ini, tapi dengan kondisi musibah banjir kita meminta tolong untuk di reschedule karena alasannya kondisi masih yang kurang lebih baru 30%, kita bisa beberapa barang masukin ke ruangan,” kata Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 21 Bekasi, Lala Kardasih.

 

Lala mengungkapkan, rencananya PSAJ akan digelar pada tanggal 9 April 2025 mendatang. Pihak sekolah meminta agar pelaksanaan PSAJ tetap dilakukan di sekolah.

 

“Insya Allah April tanggal 9 Ujian akhir PSAJ (Penilaian Sumatif Akhir Jenjang), Kalau kondisinya sudah aman dan lebih enak nyaman ya mungkin di sini,” jelasnya.

 

Kejadian ini tentu mempengaruhi psikologis para siswa. Pihak sekolah menargetkan kegiatan pembersihan akan selesai pada esok hari supaya kegiatan belajar siswa tidak terganggu.

“Lumpur ini kan kalau kita lihat dari air ya awal banjir datang dan mungkin kita masih menunggu konfirmasi ibaratnya kayak semacam mobil sampah untuk mengangkut sampah ini dan mungkin lumpur Kita masukin ke dalam karung,” ungkapnya.

 

Example 120x600
Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologisnya pada saat itu korban bersama tersangka sedang di ruang tamu, kemudian di situ pelaku menyampaikan akan menawarkan apakah mau dipijit, kemudian oleh pelaku korban dipijit di bagian belakang, kemudian setelah itu sambil duduk dipijit di bagian belakang, kemudian tangan pelaku ke depan meraba daripada payudara korban,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Rabu 15 Oktober 2025.