Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Jika Menang Pilkada Kota Bekasi, Bang Heri Komitmen Perbaiki Birokrasi dan Berantas KKN di 100 Hari Pertama 

×

Jika Menang Pilkada Kota Bekasi, Bang Heri Komitmen Perbaiki Birokrasi dan Berantas KKN di 100 Hari Pertama 

Sebarkan artikel ini
Calon Wali Kota Bekasi, Heri Koswara.

Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 01, Heri Koswara, mengungkapkan keprihatinan mengenai kondisi birokrasi di Kota Bekasi yang dinilai perlu perbaikan.

Dalam kampanyenya, Heri berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan jika terpilih sebagai pemimpin Kota Bekasi, dengan fokus pada penyelesaian masalah dalam 100 hari pertama masa jabatannya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Integritas. Ini adalah tentang melayani dengan kejujuran dan ketulusan. Kami harus menghormati amanat warga Kota Bekasi,” ujar Heri dalam acara Deklarasi Ormas GRIB di Joglo Kembar, Jatiasih, Selasa, 05 November 2024.

Heri menyoroti, perlu ada perbaikan dalam isu jual-beli jabatan dan praktik yang dapat mengganggu efektivitas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Ia percaya bahwa perbaikan birokrasi akan mendukung pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien.

“Birokrasi yang bersih adalah kunci untuk memberikan pelayanan publik yang optimal. Kami bertekad untuk menerapkan prinsip-prinsip Good Governance dan Clean Governance dalam tata kelola pemerintahan,” tutur dia.

Sebagai bagian dari 17 komitmen, Heri berjanji untuk menjauhi praktik KKN dan fokus pada pengembangan pemerintahan yang berintegritas.

Ia juga menekankan bahwa jika terpilih sebagai Wali Kota bersama Sholihin sebagai Wakil Wali Kota, mereka akan memprioritaskan reformasi birokrasi dalam 100 hari pertama.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemerintahan di Bekasi.

“Insya Allah, jika kami diberi amanah, kami akan bekerja keras untuk menata birokrasi di Kota Bekasi dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.