Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Menteri AHY Ungkap Dua Kasus Mafia Tanah

×

Menteri AHY Ungkap Dua Kasus Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono mengungkap kasus mafia tanah yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi, Selasa 15 Oktober 2024

Dalam kesempatan ini, Menteri AHY mengungkap ada dua kasus tindak pidana pertanahan yang sudah sangat meresahkan masyarakat. Kasus yang pertama dilakukan oleh sekelompok orang yang berinisial RA, RBS, OS, IS, dan D. Mereka melakukan aksinya dengan cara memalsukan akta jual beli tanah milik warga.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Yang pertama, kasus pertama ini dilakukan oleh 5 orang, tersangka berinisial RA, RBS, OS, IS, dan D. Modus operandi yang digunakan adalah pemalsuan Akta Jual Beli,” kata AHY saat menggelar konferensi Pers di Polres Metro Bekasi, Selasa 15 Oktober 2024.

Sedangkan kasus yang kedua, dilakukan oleh dua orang yang berinisial PS dan RD yakni dengan memalsukan atau menduplikasi sertifikat tanah milik puluhan warga Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

” Jadi kasus kedua dilakukan oleh dua orang, tersangka berinisial RD (31) dan PS (57), seorang karyawan swasta yang bertempat tinggal di Kelurahan Pejuang, kecamatan Medan Satria, kota Bekasi. Modus operandi yang digunakan adalah pemalsuan sertifikat dengan cara menduplikasi,” ungkapnya.

Adapun dari pengungkapan kasus ini, total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp. 183 miliar. AHY mengimbau, kepada seluruh warga negara Indonesia agar segera mendaftarkan tanahnya secara resmi ke kantor Badan Pertahahan Nasional terdekat untuk mengantisipasi terjadinya aksi mafia tanah.

” Total dari dua kasus tersebut, Bapak-Ibu sekalian adalah Rp 183 miliar. Oleh karena itu, bagi yang belum memiliki sertifikat tanah, tolong segera daftarkan  tanah yang dimiliki oleh warga secara resmi ke kantor-kantor BPN ini bisa mencegah terjadinya penyerobotan dan perbuatan mafia tanah,” tutupnya


Example 120x600
Metropolitan

“Alhamdulillah, hari ini kami dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Bekasi. Tugas ini memang tugas kita sehari-hari dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, hal-hal yang menyangkut kepada penyelamatan tentunya lebih diutamakan,” kata Abi dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Metropolitan

“Ini satu apresiasi pemerintah Kota Bekasi kepada para petugas yang begitu responsif dan tentu tidak memilih-milih terkait dengan tugas pokok dan fungsinya. Karena kalau berdasarkan tugas-tugas fungsinya, itu bukan bagian dari tugas-tugas pemadam kebakaran secara tupoksi, tapi lebih mengutamakan tugas-tugas kemanusiaan,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.