Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana membuat ruang pertemuan berkonsep restoran atau lounge di Gedung Bupati Bekasi, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat. Ruangan itu akan difungsikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna menyelesaikan keluhan yang berasal dari instansi non pemerintah hingga masyarakat.
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengungkapkan secara fisik pembangunan ruangan itu belum dilakukan lantaran pihaknya tengah membuat Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terintegrasi antar OPD. Saat ini draft dari Perbub itu dalam proses evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita saat ini sedang mengajukan izin untuk penerbitan Peraturan Bupati mengenai SOP terintegrasi. Draftnya sudah jadi tapi kan karna saya PJ setiap Peraturan Bupati harus ada izin mendagri dulu, nah ini sedang dievaluasi oleh mendagri,” kata Dani Ramdan di Cikarang Pusat, Rabu, 24 Juli 2024.
Konsep lounge pada ruang interaktif itu akan diperuntukan memecahkan masalah antara penyampai keluhan bersama dengan Pj Bupati Bekasi dan pihak Dinas terkait. Berbagai macam keluhan baik masalah sosial ataupun kebijakan hingga perizinan akan ditampung oleh Pj Bupati Bekasi.
“Jika ini diaturin perda SOP terintegrasinya sudah terbit, nah ini akan menyatukan mengintegrasikan peran-peran dari dinas terkait. Oleh karena itu saya akan buka lounge di ruang kerja saya dimana di ruangan itu bisa bertemu setiap saat si penyampai keluhan dengan dinas terkait. Kalau bisa diselesaikan ditingkat dinas tidak perlu ke saya. Kalau belum bisa ke saya,” tambahnya.
Berdasarkan pengalamannya memimpin Kabupaten Bekasi, konsep interaksi dan diskusi bersama masyarakat ini telah berjalan, namun hanya sebatas masyarakat yang memiliki akses ke dirinya saja. Sedangkan dalam konsep lounge ini, akan diperuntukan bagi masyarakat atau instansi yang belum memiliki akses langsung ke dirinya, namun tetap melalui berbagai prosedur surat-menyurat. Dani berharap, dari konsep lounge itu dapat membantu dan mencerahkan seluruh lapisan masyarakat yang mengeluhkan pelayanan atau kebijakan Pemerintah Daerah.
“Sebenernya kalau persoalannya sampai ke meja saya akan saya tangani saya panggil dinasnya. Kalau dinasnya satu dua yang terkait saya kumpulkan, kita selesaikan. Banyak yang sudah kita bantu seperti itu. Tapi itu kan sifatnya separadis ya, yang hanya punya akses ke saya langsung,” tandasnya.