Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polda Metro Jaya Gagalkan Transaksi Sabu Seberat 45 Kg, Satu Kurir Ditangkap

×

Polda Metro Jaya Gagalkan Transaksi Sabu Seberat 45 Kg, Satu Kurir Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil meringkus satu orang kurir berinisial AS yang membawa narkotika jenis sabu seberat 45 Kilogram (Kg). (Poto : Istimewa)

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil meringkus satu orang kurir berinisial AS yang membawa narkotika jenis sabu seberat 45 Kilogram (Kg) yang dikemas kantung teh cina dan akan diserahkan kepada pemesan.

“AS diamankan Di sekitar halaman parkir RS daerah Jakarta Selatan pada saat akan melakukan transaksi” ucap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, dikutip bekasiguide.com, Kamis, 04 Juli 2024.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Donald menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Subdit 1 melakukan pendalaman terkait dengan informasi adanya seseorang yang akan transaksi sabu.

Kemudian pukul 09.30 WIB tadi Polisi yang sudah mengawasi area parkiran RS daerah Selatan. Dilihat seseorang mencurigakan berada di dalam mobil.

“Setelah itu dilakukan pengecekan oleh anggota yang menurut tim sangat dicurigai akan melakukan transaksi narkoba,” Ucapnya.

Tas berisi 45 Kilogram sabu diangkut naik mobil oleh AS. Kepada Polisi ia mengaku sabu yang sudah dikemas mirip paket.

“Barang bukti di Tangsel, kita menemukan sebanyak 45 bungkus sabu atau setara dengan 45 Kilogram, yang dikemas dalam bungkusan teh di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan di dalam satu mobil yang terparkir,” Jelasnya.

Berdasarkan pengakuan kurir, barang haram tersebut berasal dari wilayah Palembang, Sumatra Selatan.

“Peredarannya akan dikirim ke Jakarta dan sekitarnya, tapi masih di dalami lagi. Kalau pengakuan sementara ini berasal dari Palembang, tapi masih kita dalami,” Katanya.

Donald menambahkan, sebanyak 45 Kilogram sabu yang berhasil disita itu, ditaksir nilainya sebesar Rp.45 miliar. Pihaknya pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan barang haram tersebut.

“Ini informasinya masih didalami, setelah tadi ditangkap tersangka dan sita barang bukti. Ini diduga barangnya berasal dari salah satu TKP yang ada di seputaran sini (Tangsel),” Jelasnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026. 

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.