Polres Metro Bekasi telah berhasil mengamankan pelaku pencurian yang melukai anggota Polri bernama Aiptu Jumaldi di Bengkel Tambal Ban, Jalan KH. Ma’mun Nawawi Desa Suka Sari Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi,
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun menyatakan pihak kepolisian telah berhasil mengamankan satu pelaku dalam waktu kurang dari 12 jam.
“Sudah ditangkap oleh jajaran kami, tidak lebih dari 12 jam tersangka diamankan,” kata Saufi dikutip bekasiguide.com pada Senin, 01 Juli 2024.
Sebelumnya, Anggota Polri yang bernama Aiptu Jumaldi sempat memergoki tersangka ingin melakukan pencurian di bengkel tersebut. Lalu, korban berusaha menghentikan aksi pelaku namun naas korban justru terkena serangan senjata tajam yang dibawa oleh pelaku.
“Jadi pada saat itu tersangka mau melakukan pencurian di bengkel tapi terpegok oleh anggota kami. Ada dua tersangka jadinya kalah akhirnya anggota kami yang terluka,” jelas Wakapolres.
Lebih lanjut, Wakapolres menyatakan, pihaknya akan menerapkan pasal yang sesuai dengan perbuatan pelaku.
“Kami akan lebih aware, nanti untuk tersangka akan dikenakan pasal yang sesuai dengan perbuatannya,” tutupnya.