Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

KPU Tetapkan Lokasi Pemasangan APK Saat Kampanye Pemilu

×

KPU Tetapkan Lokasi Pemasangan APK Saat Kampanye Pemilu

Sebarkan artikel ini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menentukan pemasangan alat peraga kampanye (APK) bagi para peserta pemilu tahun 2024.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS membenarkan hal tersebut. Aturan mengenai pemasangan APK tersebut berdasarkan keputusan yang dikeluarkan oleh KPU RI beberapa waktu yang lalu.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Sudah ada keputusannya, jadi lokasi pemasangan APK-nya juga sudah ditentukan di Kota Bekasi,” jelasnya, Senin 27 November 2023.

Ali menegaskan, untuk pemasangan APK-nya sendiri berupa reklame, baliho, spanduk hingga umbul-umbul bisa dipasang diseluruh wilayah di Kota Bekasi.

“Diseluruh wilayah di Kota Bekasi, APK-nya bisa dipasang oleh peserta pemilu selama kampanye,” ungkapnya.

Selain itu, kata Ali, terdapat tempat yang dilarang untuk dipasang APK, seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas tertentu milik Pemerintah hingga fasilitas tertentu yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Sementara, lanjut dia, lokasi jalan yang dilarang dipasang APK, kecuali reklame berizin (Billboard dan Videotron) yang tidak merusak keindahan serta estetika di Kota Bekasi. Sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan Jend. Sudirman, Jalan Cut Meutia, Jalan KH. Noer Ali (Kalimalang), Jalan Mayor Madmuin Hasibuan, Jalan Siliwangi, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Chairil Anwar dan sepanjang Jalan Joyo Martono.

“Selain itu, juga terdapat lokasi atau tempat lain yang dilarang dipasang APK-nya, seperti alun-alun dan sekitarnya, stadion dan area Stadion Patriot Chadrabaga Bekasi (PCB), diseluruh area pasar, terminal, halte bus, stasiun kereta api, tiang PJU dan seluruh seluruh lampu pengatur lalu lintas dan tiang rambu-rambu lalu lintas,” tukasnya.

Example 120x600
Politik

“Ada Jalan Alinda dan Jalan Perjuangan yang saat ini tengah dikerjakan. Tentu akan banyak pengendara yang dialihkan ke jalur alternatif lain. Saya mendorong agar Dinas Perhubungan melakukan pemantauan di beberapa titik yang berpotensi menjadi pusat kemacetan,” ujar Kamil.

Politik

“Kami tegaskan bahwa dana itu bukan hibah. Tetapi belanja uang untuk kegiatan di lingkungan warga. Bahkan akan diutamakan bagi RT yang mampu menggerakkan masyarakat, terutama dalam upaya pengurangan sampah,” jelas Murfati dalam rapat dengar pendapat bersama Pemkot Bekasi dan seluruh camat, Kamis, 02 Oktober 2025.