Video yang memperlihatkan dugaan pemalakan terhadap sopir truk di Jalan M. Hasibuan, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur viral di media sosial.
Seorang warga berinisial HI (35), yang berada di sekitar lokasi, mengaku pernah mendengar langsung pengakuan sopir terkait dugaan permintaan uang tersebut.
HI mengatakan dirinya memang tidak menyaksikan seluruh rangkaian peristiwa yang viral. Namun, ia mengaku pernah melihat kendaraan berhenti di lokasi dan sempat bertanya kepada salah seorang sopir mengenai alasan kendaraannya dihentikan.
“Dulu pernah saya tanya ke sopir. Saya bilang, ‘Bang kenapa?’ Terus saya tanya lagi, ‘Kenain berapa, Bang?’ Dia jawab sekitar Rp1,5 juta,” ujar HI dikutip Bekasiguide.com, Jumat 31 Juli 2026.
Meski demikian, HI mengaku tidak mengetahui apakah uang tersebut benar-benar diberikan maupun alasan kendaraan itu dihentikan. Informasi yang ia peroleh hanya berasal dari percakapannya dengan sopir.
Menurutnya, kendaraan yang kerap berhenti di lokasi mayoritas merupakan truk berpelat nomor luar daerah. Ia juga mengaku beberapa kali melihat kendaraan diarahkan berhenti di sekitar pos tersebut, meski tidak mengetahui secara pasti proses maupun dasar penindakannya.
“Yang saya lihat sering ada mobil berhenti di sini. Kebanyakan bukan pelat B,” katanya.
HI menilai apabila benar terjadi praktik pungutan di luar ketentuan, hal itu akan sangat memberatkan para sopir truk yang menggantungkan penghasilan dari bekerja di jalan.
“Kasihan sopir. Pengeluaran mereka sudah banyak. Jangan sampai ada sopir-sopir yang dirugikan,” ucapnya.
Ia berharap pemerintah daerah dan instansi terkait memperketat pengawasan agar tidak ada lagi dugaan praktik yang merugikan para pengemudi, sekaligus memastikan setiap penindakan di lapangan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.








