Kesejahteraan pengemudi ojek daring menjadi salah satu isu yang mengemuka dalam Reses II Tahun Anggaran 2026 Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS, Latu Har Hary, di Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih.
Dalam dialog tersebut, para pengemudi menyampaikan harapan agar pemerintah menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada mitra pengemudi. Salah satu usulan yang disampaikan ialah penurunan potongan biaya aplikasi menjadi maksimal 8 persen agar pendapatan mereka lebih optimal.
Menanggapi aspirasi itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi tersebut menilai kesejahteraan pengemudi ojek daring perlu menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan.
“Aspirasi ini menjadi catatan penting. Kesejahteraan pengemudi ojol harus mendapat perhatian bersama,” ujar Latu dikutip bekasiguide.com, Kamis 09 Juli 2026.
Selain itu, para pengemudi juga mengusulkan akses BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi yang memenuhi syarat serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar memiliki perlindungan saat mengalami risiko kecelakaan kerja.
Latu menegaskan pekerja sektor informal, termasuk pengemudi ojek daring, berhak mendapatkan perlindungan sosial yang memadai.
“Perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal merupakan kebutuhan yang tidak boleh diabaikan,” tutupnya.








