Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Dua Remaja Tewas di Selokan, Polisi Amankan Empat Terduga Pelaku

×

Dua Remaja Tewas di Selokan, Polisi Amankan Empat Terduga Pelaku

Sebarkan artikel ini

Polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya dua remaja di Cimuning Mustikajaya Kota Bekasi. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan kedua korban meninggal dunia.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan pihaknya turut berduka atas peristiwa tersebut dan saat ini fokus mengungkap fakta di balik kejadian itu.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Tentunya kami sangat prihatin dan turut berdukacita kepada keluarga korban. Ada dua orang yang meninggal dunia. Namun alhamdulillah, sore ini kami sudah mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku. Untuk motifnya masih kami pelajari,” kata Kusumo kepada wartawan, Sabtu 20 Juni 2026.

Menurut Kusumo, penyidik menemukan adanya indikasi penganiayaan terhadap korban. Namun, polisi belum dapat memastikan apakah peristiwa tersebut berkaitan dengan aksi begal, tawuran, atau motif lainnya.

“Yang jelas terdapat luka akibat penganiayaan pada korban,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan awal, korban diduga sempat mengalami kecelakaan sebelum ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Polisi menduga kendaraan korban menabrak trotoar hingga akhirnya terjatuh ke sekitar selokan.

“Korban terlihat terjatuh di sekitar selokan. Ada indikasi korban menabrak trotoar terlebih dahulu, lalu terjatuh. Setelah itu ada pelaku yang menghampiri korban. Saat ini seluruh rangkaian kejadian masih kami pelajari lebih lanjut,” ungkap Kusumo.

Dua korban yang meninggal dunia diketahui masih berusia remaja, yakni 17 tahun dan 19 tahun. Sementara itu, informasi mengenai adanya korban lain yang selamat masih dalam pendalaman penyidik. Polisi juga belum menemukan senjata tajam di lokasi kejadian. Adapun sepeda motor korban telah diamankan sebagai barang bukti.

Kusumo menambahkan, pihaknya menerima laporan terkait kejadian tersebut sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 WIB dini hari. Sejumlah saksi di sekitar lokasi juga telah dimintai keterangan untuk membantu proses penyelidikan.

“Tidak ada saksi yang melihat secara langsung terjadinya aksi tawuran di lokasi. Namun memang terdapat dugaan telah terjadi penganiayaan terhadap korban. Itu yang saat ini masih kami dalami,” tutupnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026. 

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.