Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Satpol PP Bekasi Perketat Pengawasan Peredaran Miras Selama Ramadhan

×

Satpol PP Bekasi Perketat Pengawasan Peredaran Miras Selama Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Kasatpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) di sejumlah toko penjual minuman beralkohol selama Bulan Suci Ramadan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada peredaran miras sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sudjana, mengatakan pengetatan pengawasan dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) serta Maklumat Ramadan yang telah diterbitkan Pemerintah Kota Bekasi.

“Untuk pengawasan miras tetap akan kita lakukan operasinya. Sesuai juga dengan instruksi dari Pak Kapolda Metro Jaya, penyakit masyarakat berkenaan dengan hal tersebut harus segera ditindaklanjuti,” ujar Nesan dikutip bekasiguide.com, Rabu 11 Maret 2026.

Selain operasi di toko-toko penjual minuman beralkohol, Satpol PP juga akan menggencarkan patroli kewilayahan secara rutin. Pengawasan difokuskan pada sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras di Kota Bekasi.

Nesan mengimbau para pelaku usaha agar menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa dengan mematuhi aturan yang berlaku selama Ramadan.

“Kita mengimbau kepada para pengusaha untuk memahami kondisi dan saling menghargai masyarakat yang sedang menjalankan ibadah,” katanya.

Ia menegaskan pengawasan akan terus dilakukan demi menjaga ketertiban serta kekhidmatan umat Islam dalam menjalankan ibadah selama Ramadan.

“Kita akan terus melakukan pemantauan demi kenyamanan dan ketertiban pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadan,” pungkasnya.

Example 120x600