Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

DPRD Kota Bekasi Sepakati Raperda Penyertaan Modal BUMD

×

DPRD Kota Bekasi Sepakati Raperda Penyertaan Modal BUMD

Sebarkan artikel ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi menandatangani kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (5/3/2026) pukul 14.00 WIB.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi didampingi Wakil Ketua I Nuryadi Darmawan dan Wakil Ketua III Puspa Yani. Hadir pula Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Sekretaris Daerah, jajaran pejabat eselon II dan III, serta direksi BUMD se-Kota Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi membuka rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) 8 dan penandatanganan kesepakatan terkait Raperda penyertaan modal.

“Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi dengan agenda laporan Pansus 8 dan penandatanganan kesepakatan mengenai Raperda penyertaan modal resmi dibuka,” ujar Sardi dikutip bekasiguide.com, Kamis 05 Maret 2026.

Dalam rapat tersebut, Pansus 8 DPRD Kota Bekasi menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD. Regulasi ini disusun sebagai tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Buku 2024.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan keberadaan BUMD harus mampu memberikan manfaat nyata bagi ekonomi daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui penetapan perda ini, saya berharap seluruh direksi BUMD dapat menjalankan tata kelola yang baik, terus berinovasi di tengah keterbatasan fiskal, serta mampu memberikan kontribusi melalui dividen bagi Pendapatan Asli Daerah,” kata Tri Adhianto.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Pansus 8 DPRD Kota Bekasi yang dinilai telah bekerja objektif dalam membahas pasal demi pasal dalam Raperda tersebut.

“Terima kasih kepada Pansus 8 DPRD Kota Bekasi yang telah bekerja secara objektif dan komprehensif dalam membahas Raperda ini,” ujarnya.

Rapat paripurna berlangsung khidmat dan ditutup dengan penandatanganan kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi sebagai simbol sinergi antarlembaga dalam memperkuat tata kelola BUMD di Kota Bekasi.

Example 120x600