Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

KPK Ingatkan Pokir DPRD Harus Taat Aturan, Jangan Ada yang Fiktif

×

KPK Ingatkan Pokir DPRD Harus Taat Aturan, Jangan Ada yang Fiktif

Sebarkan artikel ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi melakukan koordinasi di Kota Bekasi, termasuk bertemu DPRD, untuk memperkuat pencegahan korupsi.

Kepala Satgas 2 Wilayah 1 Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Arif Nurcahyo, mengatakan agenda KPK di Bekasi mencakup koordinasi dan evaluasi bersama Pemkot Bekasi, pembahasan layanan RSUD, hingga pengadaan barang dan jasa strategis tahun 2026.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kami kemarin melakukan koordinasi dan evaluasi termasuk diskusi terkait layanan RSUD Kota Bekasi, dan pengadaan barang dan jasa strategis di Kota Bekasi tahun 2026,” kata Arif dikutip bekasiguide.com, Jumat 23 Januari 2026.

Ia menegaskan KPK juga mendorong sinergi eksekutif dan legislatif agar pemberantasan korupsi di daerah berjalan efektif.

“Pemberantasan korupsi di sebuah pemerintah daerah tidak akan terwujud manakala tidak ada sinergi yang positif antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.

Arif menyebut respons DPRD Kota Bekasi positif dan puluhan anggota dewan hadir menyatakan komitmen pencegahan korupsi.

“Responnya cukup luar biasa 50 dewan juga hadir, ada komitmen bersama,” ucapnya.

KPK juga mengingatkan pokok pikiran (pokir) DPRD harus mengikuti aturan, diverifikasi, serta selaras dengan dokumen perencanaan daerah agar tidak menjadi celah penyimpangan.

“Pokir bukan sesuatu yang dilarang, tapi ada regulasi dan ada aturan mainnya,” tegas Arif.

Example 120x600
Berita

“Selama bulan September ini, sekurang-kurangnya KSPI di tingkat nasional tidak merencanakan aksi. Tetapi di beberapa daerah kemungkinan tetap ada penyampaian aspirasi terkait Upah Minimum 2027 dan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan,” ujar Said dikutip Bekasiguide.com, Jumat 11 September 2026.

Berita

“Melalui Light Up The Dream, kami ingin listrik tidak hanya hadir sebagai layanan, tetapi juga membawa manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Kami berharap sambungan listrik mandiri ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi Ibu Tarmi beserta keluarga, sekaligus memudahkan berbagai aktivitas sehari-hari di rumah. Semoga hadirnya listrik ini dapat menjadi awal yang baik untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga,” ujar Firman dikutip bekasiguide.com, Jumat 11 September 2026.

Berita

“Harapan kita ini kemudian bisa mencairkan hal-hal yang saat ini memang sedang diperjuangkan oleh teman-teman buruh dalam revisi Undang-Undang Cipta Kerja yang harus diketuk pada tanggal 30 Oktober nanti harus sudah tuntas,” kata Sigit dikutip Bekasiguide.com, Jumat 11 September 2026.