Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Ketua Komisi III DPRD Soroti Penyertaan Modal BUMD yang Dinilai Belum Produktif

×

Ketua Komisi III DPRD Soroti Penyertaan Modal BUMD yang Dinilai Belum Produktif

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim (photo:dok)

Komisi III DPRD Kota Bekasi menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap kucuran modal benar-benar produktif dan mampu memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan sebaliknya menjadi beban anggaran.

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menegaskan bahwa pihaknya akan memonitor secara ketat aliran anggaran yang diterima BUMD.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Lantaran sementara ini kan sudah banyak penyertaan modal yang diberikan kepada BUMD dan kita akan memonitor itu. Kita berharap di tahun 2026 ini BUMD mensupport PAD,” ujarnya dikutip pada Selasa, 18 November 2025.

Arif menegaskan bahwa BUMD, sebagai badan usaha sekaligus perpanjangan tangan pemerintah daerah, wajib memberikan pemasukan melalui dividen atau hasil usaha lainnya.

“BUMD ini kan badan usaha, badan usaha tentu menghasilkan PAD, bukan merugikan. Kita akan lihat apakah mereka bisa atau tidak menghasilkan loading sektor ekonomi bagi Kota Bekasi. Justru jangan sampai merugikan PAD,” tambahnya. (ADV Setwan)

Example 120x600
Politik

“Masalah sampah bukan hanya urusan petugas kebersihan atau kader bank sampah. Sampah yang kita hasilkan setiap hari harus kita kelola bersama. Pemerintah bertanggung jawab menyediakan layanan, DPRD mengawasi pelaksanaannya, dan masyarakat berperan mulai dari rumah masing-masing,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip bekasiguide.com, Rabu 28 Oktober 2026.