Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Bakal Periksa Kepala SPPG di Jatiasih Terkait Kasus Dugaan Pelecehan dan Kekerasan

×

Polisi Bakal Periksa Kepala SPPG di Jatiasih Terkait Kasus Dugaan Pelecehan dan Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro

Penyelidikan kasus dugaan pelecehan dan kekerasan yang melibatkan karyawan dsn kepala SPPG di Jatiasih Kota Bekasi masih terus dikembangkan. Setelah memeriksa sejumlah saksi, polisi kini akan segera memeriksa Kepala SPPG yang berinisial MKP (29).

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kepala SPPG pada pekan depan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ya (pemanggilan terlapor pekan depan), setelah dari saksi-saksi ini semua keterangannya mencukupi, kita segera panggil terlapor,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Selasa 4 November 2025.

Menurut Kusumo, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi yakni satpam dan rekan kerja korban di SPPG tersebut.

“Jadi kita masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi-saksi itu ya,” kata dia.

 

 

 

 

Example 120x600
Peristiwa

“Setelah mendapat info dari masyarakat bahwa di desa simpangan dicurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu dan pelaku mengedarkan uang palsu dengan modus belanja bensin dengan uang palsu, tim penyidik langsung bergerak ke lokasi,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025 

Peristiwa

“Istri korban yang sedang bekerja di Taiwan menelpon tetangganya, disuruh untuk mengecek, namun dikarenakan tetangganya ini sedang bekerja, jadi dia menyuruh orangtuanya mengecek ke rumah kontrakan korban. Saat diintip lewat jendela, korban sudah dalam keadaan tergantung,” kata Widi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025.

Peristiwa

“Pelapor di tawari pekerjaan oleh pelaku dan pelak bilang bahwa ada lowongan kerja dan meminta korban untuk transfer uang untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta, setelah itu terlapor menyuruh saya untuk pulang sambil bilang nanti dihubungi secepatnya, namun sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan korban tidak masuk kerja,” kata Elia dikutip Bekasiguide.com, Kamis 4 Desember 2025.