Aksi pencurian dilakukan oleh kakak beradik berinisial TH (20) dan koMRF (18) di Sukatani Kabupaten Bekasi. Mereka nekat membobol sekolah dan menggasak uang tunai hingga Rp. 21 juta.
Kakak beradik ini beraksi di Yayasan Darul Rahmah, Kampung Kampung Kobak Baya, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani pada Sabtu 19 Juli 2025 dinihari. Pihak sekolah yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi.
“Ada pun tersangka berjumlah tiga orang Yang pertama inisial MRF (18), TH (20), ABH (15), peran mereka ada yang memanjat tembok dan ada juga yang menggambar denah sekolah,” kata Kapolsek Sukatani, AKP Nano Indratno dikutip Bekasiguide.com, Rabu 17 September 2025.
Kapolsek menyatakan, ulah yabg diperbuat kakak beradik ini tak lepas dari motif ekonomi. Keduanya memanfaatkan uang hasil curian tersebut untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
“Uang sebagian besar habis digunakan oleh tersangka untuk foya-foya sendiri,” jelas Kapolsek.
Mereka beraksi dengan cara memanjat tembok, lalu masuk melalui plafon. Setelah berhasil masuk, komplotan pencuri ini memasuki ruangan koperasi dan mengambil uang, makanan, dan tabung gas.
“Tersangka masuk dengan modus memanjat tembok, selanjutnya tersangka masuk ke plafon yang mengarah ke ruang koperasi di TKP. Kemudian dari ruang koperasi tersebut ada yang bolong plafonnya, mereka turun di situ dan mengambil barang yang ada di lokasi,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas antara lain satu buah tabung gas 3kg, kaos dan celana milik pelaku, dan uang tunai.
Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.