Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Gadungan Yang Peras Warga Rp 86 Juta Ditangkap

×

Polisi Gadungan Yang Peras Warga Rp 86 Juta Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Polisi Gadungan Diringkus Penyidik Unit Reskrim Polsek Tambun

Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan meringkus pria bernama Widadi (59) yang mengaku sebagai polisi untuk memeras warga dengan dalih untuk penyelesaian kasus.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengatakan pelaku menyamar sebagai Anggota Polri Polda Metro Jaya dengan pangkat AKP jabatan Kanit 1 Reskrim Polda Metro Jaya. Selain itu ia juga mengenakan ID Card dengan tercantum NRP 66020787.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Menipu sebagai anggota Polri Sejak tahun 2013, karena laporan awal dari pihak mengaku korban di tahun 2013, tapi Widadi mengaku dia polisi sejak tahun 2005,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Senin 15 September 2025.

Dalam aksinya, pelaku Widadi (59) telah menipu tiga orang warga dengan modus untuk meloloskan korban mendaftar tes CPNS dan penyelesaian kasus. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp. 86 Juta.

“Sementara ada tiga Laporan Polisi (LP) yang kami terima berkaitan dengan perbuatan Widadi, yaitu LP 13 Juli tahun 2024 di Polres Bekasi, 13 September 2025 di Polsek Tambun, dan LP 14 September 2025 itu di Polsek Tambun, kerugian mencapai Rp 86 juta,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun.

 

Example 120x600
Peristiwa

“Tersangka KD menggunakan uang hibah sebesar Rp 2 miliar untuk keperluan kampanye pada Pemilihan Calon Legislatif Anggota DPRD Kabupaten Bekasi di tahun 2024. Sedangkan tersangka NY menerima uang hibah sebesar Rp.1.795.513.000, kemudian digunakannya untuk uang muka serta angsuran dua unit Toyota Innova Zenix memakai identitas Keponakan Tersangka NY dan identitas Kakak Ipar Tersangka NY sebesar Rp.319.420.000. Dan sisanya belum bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 27 November 2025.

Peristiwa

“Aksi ini merupakan upaya preventif kami untuk memutus niat tawuran. Kehadiran patroli kami pada jam rawan terbukti efektif mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan aksi anarkis,” ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono.

Peristiwa

“Kami meluncur kurang lebih hampir 7 unit dengan rincian 3 dari Cibitung atau Mako, kemudian juga dari pos Cikarang Selatan, pos Pemda, pos Pilar, dan pos Wibawa Mukti. Kemudian juga kami dibantu oleh dari Cikarang Listrikindo dan juga tentunya dari Jababeka ya,” kata Adeng dikutip Bekasiguide.com, Selasa 25 November 2025.