Komisi I DPRD Kota Bekasi menggelar rapat kerja membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 bersama sejumlah OPD mitra kerja, Kamis (7/8/2025). Fokus pembahasan: pelayanan publik, penguatan SDM aparatur, dan transparansi anggaran.
Rapat dihadiri Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), Sekretariat DPRD (Setwan), serta Badan Pengendalian Penduduk dan KB (BP2KB).
Ketua Komisi I, Murfati Lidianto, menegaskan rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD.
“Komisi I ingin memastikan setiap OPD memiliki arah program yang mendukung pelayanan publik prima, penguatan SDM aparatur, dan pemberdayaan masyarakat berkelanjutan,” ujarnya dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 08 Agustus 2025.
Murfati meminta setiap OPD menyusun program prioritas yang efektif dan menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari percepatan layanan perizinan, peningkatan kualitas ASN, hingga program pemberdayaan sosial.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi anggaran.
“Transparansi adalah kunci membangun kepercayaan publik. Setiap program harus punya indikator capaian yang jelas dan bisa dievaluasi berkala,” tegasnya.
RKPD 2026 diharapkan menjadi dasar pembangunan yang responsif, terukur, dan berdampak langsung bagi warga Kota Bekasi.








