Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melakukan kunjungan kerja bersama Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Rabu 23 Juli 2025.
Dalam kunjungannya, KDM menyampaikan penanganan penyakit kusta perlu kedisiplinan. Untuk itu, ia menyarankan agar tenaga pendamping seperti perawat, bidan bisa menangani lima pasien kusta, termasuk melakukan kunjungan rutin, memberikan edukasi, mendistribusikan obat, serta memotivasi pasien untuk disiplin minum obat.
Sebagai bukti keseriusan, KDM menyatakan akan memberikan bonus sebesar Rp. 10 juta untuk setiap tenaga kesehatan yang berhasil merawat pasien kusta hingga sembuh.
“Karena penyakitnya spesifik, maka pendampingan harus dilakukan secara serius. Saya tadi menjanjikan, jika pasiennya sembuh, pendampingnya saya beri bonus sebesar Rp10 juta,” ujar Dedi Mulyadi dikutip Bekasiguide.com, Kamis 24 Juli 2025.
Selain itu, Dedi menyatakan akan menambahkan honor bulanan bagi para tenaga kesehatan yang setia merawat dan mendampingi pasien kusta sebesar Rp. 500 ribu.
“Pak Bupati Bekasi memberikan Rp500 ribu per bulan untuk pendamping, dan saya tambah lagi Rp500 ribu. Jadi total insentifnya menjadi Rp1 juta per bulan,” jelasnya.
Dana tersebut, lanjut Dedi, harus digunakan untuk pemenuhan kebutuhan gizi pasien selama masa pengobatan, seperti membeli telur, ikan, daging, dan minyak goreng. Setiap transaksi harus disertai bukti pembelanjaan dan diverifikasi langsung oleh bidan pendamping.
“Penggunaan anggarannya harus bisa dipertanggungjawabkan. Bukti pembelian disimpan, dan diverifikasi agar jelas bahwa bantuan benar-benar digunakan untuk pemulihan pasien,” tegasnya.