Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Pemisahan Aset PDAM Resmi, Bekasi Kabupaten dan Kota Perkuat Layanan Air Bersih

×

Pemisahan Aset PDAM Resmi, Bekasi Kabupaten dan Kota Perkuat Layanan Air Bersih

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi resmi menandatangani berita acara serah terima aset serta wilayah layanan Perumda Tirta Bhagasasi

Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi resmi menandatangani berita acara serah terima aset serta wilayah layanan Perumda Tirta Bhagasasi, Selasa (22/7/2025), di Pendopo Wali Kota Bekasi.

Dua cabang yang diserahkan adalah Cabang Rawalumbu dan Cabang Pembantu Setia Mekar. Serah terima ini menjadi bagian dari upaya penyelesaian administratif sekaligus peningkatan kualitas pelayanan air bersih bagi warga.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memenuhi tanggung jawabnya.

“Kami menyerahkan dua aset hari ini. Sisa dua titik lagi akan diselesaikan melalui musyawarah di akhir tahun, tepatnya bulan Desember,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan rencana tukar-menukar aset tanah antara dua wilayah guna memastikan pemanfaatan optimal. Proses ini, menurutnya, dijalankan dengan pendekatan kekeluargaan dan prinsip transparansi.

“Hubungan Kabupaten dan Kota Bekasi sangat erat, termasuk dari sisi partai dan kepemimpinan. Maka, proses ini harus dilandasi saling percaya,” katanya.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam kesempatan yang sama, menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan layanan air bersih. Ia menyebut, meski pemisahan dilakukan secara administratif, sinergi tetap diperlukan.

“Kolaborasi harus terus terjalin, terutama di wilayah perbatasan. Contohnya kerja sama dengan PAM Jaya untuk suplai air dari DKI Jakarta,” jelasnya dikutip pada Selasa, 22 Juli 2025.

Tri juga menekankan bahwa penataan aset daerah harus menjamin kepentingan publik, seraya menyinggung kasus protes warga terkait lahan di Jatisampurna.

“Pemisahan ini adalah langkah melindungi kepemilikan daerah dari potensi penguasaan oleh pihak tertentu,” tegasnya.

Kedua kepala daerah sepakat bahwa langkah ini akan memperkuat tata kelola air bersih dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.

Example 120x600
Metropolitan

“Kami hadir untuk memberikan edukasi tentang SP4N-LAPOR dan Lapor Aa Bupati sebagai sarana resmi aspirasi warga. Sosialisasi ini penting agar masyarakat tidak hanya tahu, tapi juga aktif menggunakan,” ujar Kepala Bidang IKP, Rhamdan Nurul Ikhsan dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 18 Juli 2025.