Seorang siswa kelas 3 di Sekolah Dasar (SD) Jatibening Kota Bekasi berinisial Z (10) menjadi korban bullying teman sekelasnya. Orang tua korban Z melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa 10 Juni 2025.
Ibu korban, Amelia (35) mengatakan anaknya dibully oleh empat orang temannya yang berinisial D (10), A (10), J (10), dan R (10). Z mengaku bahwa ia sudah lebih dari sekali dirundung oleh teman-temannya.
“Menurut keterangan dari anak sih, dari bulan September 2024 sampe puncaknya itu Mei 2025 kemarin, itu memang sudah setiap hari dipalakin sama si pelaku,” kata Amelia dikutip Bekasiguide.com, Rabu 11 Juni 2025
Perundungan yang diterima anaknya berupa pemalakan, pukulan, tendangan, dan pengeroyokan. Korban juga pernah dikurung dalam ruang kelasnya dengan keadaan pintu terkunci.
“Anak saya dipukul, jatuhnya sih lebih ke ditampar, ditendang, ditonjokin, gitu kan, dan bener-bener udah bahasanya udah bukan pukul doang ya, tapi dipukulin, terus pernah juga dikunciin dalam kelas,” jelasnya.
Akibat dari kejadian ini, korban Z mengalami sakit di bagian tulang pundaknya. Korban kini harus bolak-balik berobat ke Dokter Spesialis Orthopedi karena tulangnya diketahui mengalami pergeseran.
“Sekarang masih luka. Di bagian pundak sebelah kiri. Karena memang ada, menurut dokter itu, pergeseran tulang. Dan setiap dipegang kayak gini aja, masih sakit,” jelasnya.
Amelia berharap, siswa yang diduga menjadi pelaku bullying terhadap anaknya bisa dihukum berat. Menurutnya, hukum harus bisa diterapkan adil meskipun pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
“Ya tindak lanjutnya sih, pengennya dihukum ya. Cuman kan, nanti kita ikut aja dari kepolisiannya gimana,” tutupnya.