Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polrestro Bekasi Kota Ungkap Modus Baru Peredaran Narkotika

×

Polrestro Bekasi Kota Ungkap Modus Baru Peredaran Narkotika

Sebarkan artikel ini

Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap pelaku pengedaran narkotika berinisial LS (37) yang telah beraksi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku LS beraksi dengancara memasukkan ribuan butir narkotika jenis ekstasi yang berbentuk serbuk ke dalam kapsul. Hal ini dilakukan tersangka agar tidak dicurigai oleh orang lain saat mengedarkan narkotika.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Jadi bahwasannya pelaku ekstasi ini dia rubah menjadi bentuk kapsul untuk mengelabui dan juga agar tidak mudah untuk diamankan oleh orang lain,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Rabu 4 Juni 2025.

Pelaku LS ditangkap saat tengah mengedarkan narkotika jenis sabu di Apartemen Cibubur Village Jakarta Timur. Dari situ, penyidik kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti

” kejadiannya adalah pada tanggal 27 Mei kira-kira jam 2 dinihari, Ini kita membuntuti tersangka, kemudian kita amankan di lokasi pertama di Cibubur Village Jakarta Timur, Kemudian dari situ kita kembangkan ke wilayah Depok dan Bogor untuk mengamankan barang bukti,” jelas Kapolres.

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 193 gram. Kemudian, tembako sintetis sebanyak 43 gram, serbuk putih 344 gram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14.473 butir dalam bentuk kapsul.

“Ketika kita lihat secara nilai ekonomis, seluruh barang bukti ini diperkirakan mencapai Rp. 10 miliar,” ungkapnya.

LS dikenakan pasal 112 dan 114 ayat 2  undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara.

Example 120x600
Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.