Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Kamil Syaikhu Nilai Saluran Air dan Resapan Tak Terpelihara Biang Kerok Dapilnya Kerap Kebanjiran

×

Kamil Syaikhu Nilai Saluran Air dan Resapan Tak Terpelihara Biang Kerok Dapilnya Kerap Kebanjiran

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Bekasi Dapil 2 yang Meliputi Bekasi Utara dan Medan Satria, Muhammad Kamil Syaikhu

Anggota DPRD Kota Bekasi Dapil 2 yang Meliputi Bekasi Utara dan Medan Satria, Muhammad Kamil Syaikhu menilai terjadinya banjir di Kedua Kecamatan di dapilnya lantaran salah satu penyebabnya saluran air dan daerah resapan yang kian tak terpelihara.

“Kita harus lakukan antisipasi, jangan saat banjir saja heboh, setelah banjir selesai lupa lagi masalah pemeliharaan,” ujarnya dikutip pada Sabtu, 10 Mei 2025.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kalau kita mengecek saluran air di Bekasi Utara atau Medan Satria ini banyak yang airnya bingung mau kemana. Di Teluk Pucung misalnya selalu terjadi genangan air di Wisma Asri II perbatasan dengan Kampung Irian, selokannya meluap, airnya tak bisa mengalir,” tambahnya.

Kamil meminta agar saluran air dibenahi dan dipelihara dengan baik. Selain itu masalah pematusan. Karena menurutnya saat reses banyak ketua RT yang meminta tim pematusan untuk membersihkan saluran air.

“Saya juga bertanya-tanya, ini tim pematusan Pemkot Bekasi ada berapa ya? Sepertinya sangat terbatas,” imbuhnya.

“Belum hilang ingatan kita terkait banjir kemarin yang melumpuhkan Kota Bekasi, sekarang banjir disebabkan hujan terjadi lagi,” tandasnya.

“Saya berharap semoga kedepan hal ini bisa diselesaikan bersama-sama, dan jangan sampai terjadi lagi, kasihan masyarakat,” tandasnya.

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.