Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Lurah Bojong Menteng Siap Fasilitasi Ambil Ijazah Siswa Kurang Mampu

×

Lurah Bojong Menteng Siap Fasilitasi Ambil Ijazah Siswa Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini
Waryo, Lurah Bojong Menteng.

Penahanan Ijazah merupakan pelanggaran hak siswa. Selain itu juga melanggar Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 yang juga melarang penahanan ijazah dan juga sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang penahanan ijazah (Surat Edaran Disdik Jabar No. 3597/PK.03.04.04/SEKRE).

Dalam surat edaran tersebut dimuat bahwa melarang sekolah (negeri dan swasta) menahan ijazah siswa yang telah lulus, mulai tingkat SD hingga SMA. Ijazah harus diserahkan kepada siswa yang berhak paling lambat tanggal 3 Februari 2025.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Menindaklanjuti hal itu, Lurah Bojong Menteng, kecamatan Rawalumbu memfasilitasi orang tua siswa yang ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah.

Dengan adanya surat edaran Gubernur dan Wali Kota Bekasi, bagi ijazah para siswa yang sifatnya tidak mampu, selaku aparatur pemerintah, kata Waryo, Lurah Bojong Menteng langsung menindaklanjutinya.

“Program – program baik dari gubernur maupun wali kota langsung dilaksanakan agar dapat membantu warganya yang kurang mampu dalam ekonominya. Pengambilan ijazah tetap dapat diberikan kepada siswa dalam kepentingan mencari suatu pekerjaan,” ujar Lurah Bojong Menteng, Waryo kepada media pada Senin, 05 Mei 2025.

Waryo berharap, bahwa program yang telah digulirkan oleh Gubernur Jawa Barat dan Pemkot Bekasi ini dapat memberikan spirit baru bagi generasi penerus bangsa untuk terus berkembang.

Kelurahan Bojong Menteng sendiri, kata dia, siap memfasilitasi kepada warganya yang sifatnya perlu dibantu dalam ijazah yang masih terkait ijazah yang masih tertahan di sekolah baik sekolah negeri maupun swasta.

“Sejauh ini di wilayah kelurahan Bojong Menteng telah masuk  sebanyak 4 siswa yang langsung diadukan orang tuanya kepada kami baik sekolah swasta maupun negeri,” imbuhnya.

Waryo juga mengapresiasi program dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang membuat langkah berani untuk kepentingan masyarakat.

“Saya pribadi sangat berterima kasih kepada gubernur dan walikota Bekasi yang sudah memberikan kebijakan yang sangat berpihak kepada masyarakat kami,” pungkasnya.

Example 120x600
Metropolitan

“Kami sudah turun langsung bersama camat. Saat dicek tidak ada yang buka. Tapi kami tidak mau kucing-kucingan. Kalau kedapatan buka, akan kami beri teguran keras bahkan bisa langsung disegel,” ujar Nesan usai rapat dengan Komisi I DPRD Kota Bekasi kepada wartawan termasuk bekasiguide.com, Kamis 26 Februari 2026.