Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Jurnalis Dapat Intimidasi Saat Liputan Lowongan Pekerjaan Bodong

×

Jurnalis Dapat Intimidasi Saat Liputan Lowongan Pekerjaan Bodong

Sebarkan artikel ini

Seorang jurnalis mendapat intimidasi dari pria tidak dikenal saat melakukan peliputan di lokasi dugaan penipuan lowongan pekerjaan bodong, Ruko Bekasi Plaza, Jalan Ir. H Juanda, Bekasi Timur Kota Bekasi.

Intimidasi tersebut menimpa Ahmed, Jurnalis Televisi Nasional yang juga merupakan anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Saat kejadian, beberapa wartawan dari berbagai media datang mengunjungi ruko yang viral usai diduga melakukan penipuan terhadap salah satu calon pekerja.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Saat proses wawancara berlangsung, tiba-tiba seorang pria berteriak dari kejauhan berusaha mengintimidasi wartawan.

Tak lama setelahnya, pria tidak dikenal itu langsung menghampiri wartawan sambil berteriak.

“Lu maunya apa? Hah!,” kata pria tak dikenal ke sejumlah wartawan.

Seorang wartawan Ahmed berusaha menanyakan baik-baik maksud pria tersebut, tapi yang bersangkutan makin bertindak provokatif.

“Gua enggak ada urusan sama lu ya, jangan mentang-mentang lu wartawan lu seenak jidat lu ya!,” ucap pria tersebut.

Tak berhenti sampai di situ, pria tersebut terus bertindak provokatif dengan menantang wartawan berkelahi.

Dia bahkan sampai membuka kemejanya, berbicara lantang tanpa tahu maksud tindakannya mengintimidasi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu, AKP Ompi Indovina mengatakan pihak kepolisian kini telah mendatangi lokasi untuk mencari pria yang melakukan intimidasi.

“Itu anggota dari Polsek Buser dan juga Polres sudah ngecek ke lokasi kejadian, terkait adanya intimidasi kepada temen-temen wartawan yang sedang meliput,” jelasnya.

 

 

Example 120x600
Peristiwa

“Tersangka KD menggunakan uang hibah sebesar Rp 2 miliar untuk keperluan kampanye pada Pemilihan Calon Legislatif Anggota DPRD Kabupaten Bekasi di tahun 2024. Sedangkan tersangka NY menerima uang hibah sebesar Rp.1.795.513.000, kemudian digunakannya untuk uang muka serta angsuran dua unit Toyota Innova Zenix memakai identitas Keponakan Tersangka NY dan identitas Kakak Ipar Tersangka NY sebesar Rp.319.420.000. Dan sisanya belum bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 27 November 2025.

Peristiwa

“Aksi ini merupakan upaya preventif kami untuk memutus niat tawuran. Kehadiran patroli kami pada jam rawan terbukti efektif mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan aksi anarkis,” ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono.