Keberadaan bangunan liar (bangli) yang menjamur di sepanjang pinggiran Kali Malang, tepatnya di sisi Universitas Islam “45” (Unisma) Kota Bekasi menjadi sorotan publik. Selain merusak estetika kota, bangunan bangunan tak berizin ini juga dikeluhkan lantaran mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.
Anggota DPRD Kota Bekasi Dapil Bekasi Timur dan Bekasi Selatan, Adhika Dirgantara mengungkapkan, bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait hal itu.
“Keluhan itu tidak hanya disampaikan secara langsung, tapi juga ramai di media sosial. Ini sudah jadi keresahan publik,” ujar Adhika dikutip bekasiguide.com pada Minggu, 27 April 2025.
Pria yang akrab disapa Bang Dhika menilai, saat ini merupakan momentum tepat untuk menertibkan bangli bangli tersebut. Hal itu sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bekasi yang tengah menggalakkan program pembersihan bangunan liar, khususnya yang berdiri di atas atau di pinggir aliran sungai.
Ia mendesak Pemerintah Kota Bekasi melalui Camat Bekasi Timur dan Satpol PP untuk segera mengambil langkah konkret.
“Kami minta Pemkot jangan ragu. Segera tertibkan dan bongkar bangunan liar di sepanjang Unisma. Ini juga sejalan dengan komitmen 100 hari kerja Wali Kota untuk merespon cepat setiap keluhan warga,” tegasnya.
Adhika juga mengingatkan agar pemerintah tidak menunggu isu ini viral atau sampai Gubernur turun langsung ke lapangan.
“Kalau sampai harus viral dulu atau didatangi Gubernur, itu bisa bikin malu Kota Bekasi,” tandasnya.