Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi diminta meninjau ulang keberadaan tempat usaha biliar di Danau Duta Barat, Kelurahan Harapan Baru, Bekasi Utara. Demikian ditegaskan oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil.
“Harapannya para pengusaha ini harus berkoordinasi dulu dengan RT dan RW juga masyarakat serta kelurahan sehingga dia ingin membuka unit bisnis atau usaha bisa berjalan dengan lancar,” kata Kamil, Sabtu, 26 April 2025.
Ia menilai, bahwa berdirinya usaha biliar tersebut belum sepenuhnya murni dipakai sebagai sarana olahraga. Yang dikhawatirkan warga, kata dia, juga sebagai tempat hiburan malam.
“Peruntukan untuk olahraga sih memang tidak masalah,” ujarnya.
Seharusnya, pemilik usaha dan pihak dinas terkait yang memberi izin pun menelaah lebih dalam saat akan mendirikan bangunan. Pada akhir pekan lalu, warga di sana, melakukan demonstrasi penolakan usaha biliar di lingkungan mereka.
“Harapannya sih proses perizinan itu harus dilakukan dari awal sehingga bisa berjalan dengan baik untuk usahanya,” ujar Kamil.