Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, H Anton, menemukan limbah medis yang dibuang sembarangan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Bantargebang.
Temuan itu didapat setelah menerima laporan dari warga, lalu melakukan inspeksi mendadak pada Minggu, 20 April 2025, kemarin.
“Saya dapat laporan dari warga terkait adanya pembuangan limbah medis dari beberapa rumah sakit di Bekasi. Saya langsung ke sana dan ternyata benar, banyak sampah medis yang dibuang tepatnya di depan hanggar TPA Sumur Batu,” kata Anton dikutip bekasiguide.com pada Rabu, 23 April 2025.
Ia menilai kejadian ini sebagai insiden buruk bagi Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi, terutama di tengah sorotan publik terkait persoalan sampah.
Oleh karenanya, Anton meminta kepala dinas untuk turun langsung ke lokasi dan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Besok saya akan panggil Kepala Dinas LH. Ini jadi perhatian khusus bagi Kementerian LHK. Saya minta kepala dinas sidak langsung ke zona hanggar,” ujarnya.
Anton menyebutkan, limbah medis yang ditemukan terdiri dari bekas infus, air urine, obat-obatan, dan limbah lain yang berasal dari sejumlah rumah sakit di Bekasi. Ia mengkhawatirkan keberadaan benda tajam seperti jarum suntik yang bisa membahayakan petugas dan warga sekitar.
“Ini sangat berbahaya. Saya sendiri tidak berani naik ke atas tumpukan sampah karena khawatir ada jarum suntik. Ini benar-benar insiden buruk bagi Kota Bekasi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa zona pembuangan tersebut sebenarnya sudah tidak aktif, sehingga besar kemungkinan limbah dibuang oleh oknum tertentu yang mencari keuntungan pribadi.
“Gakkum dari Kementerian LH harus turun, cek CCTV di lokasi supaya ketahuan siapa yang buang. Saya yakin ini kerjaan oknum,” tutup Anton.