Beredar video di sosial media aksi pemalakan yang dilakukan oleh pria paruh baya di kawasan perumahan Subsidi di Desa Srimahi, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada Rabu 16 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam video viral tersebut, pria paruh baya itu meminta sejumlah uang kepada kuli bangunan yang tengah bekerja merenovasi perumahan tersebut.
Dikarenakan kesal, korban akhirnya memberikan uang sebesar Rp. 100 ribu kepada pria tersebut. Namun, justru pelaku kesal dan mengintimidasi korban sambil ngaku sebagai ‘Putra Daerah’.
“Kalau enggak ikhlas, enggak usah, cuma jangan ikut campur kerjaan di sini. Ini untuk putra daerah,” kata pria tersebut kepada korban.
Pria itu emosi sambil mencaci maki korba dan menyuruh korban mencari pekerjaan di tempat lain.
“Eh sekarang peraturan putra daerah, otonomi daerah. Pekerjaan enggak ada undang-undang. Orang sini butuh makan lah,” kata pria tersebut seraya emosi.
“Ya elu kerja di tempat lain,” imbuh dia.