Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Berdiri di Atas Saluran Air, 4 Bangunan di Perumahan Pekayon Dibongkar

×

Berdiri di Atas Saluran Air, 4 Bangunan di Perumahan Pekayon Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Distaru Kota Bekasi, Arif Maulana memantau langsung pembongkaran bangunan yang berdiri di atas saluran air di Pekayon.

Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi melakukan operasi pembongkaran paksa terhadap empat bangunan yang berdiri di atas saluran air di Perumahan Pondok Pekayon Indah, Selasa, 15 April 2025.

Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Distaru Kota Bekasi, Arif Maulana menegaskan, aksi ini sebagai bentuk penegakan hukum setelah pemilik mengabaikan tiga kali surat peringatan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kami sudah beri peringatan I, II, dan III, plus surat perintah bongkar mandiri. Karena tidak diindahkan, kami turun tangan,” tegas Arif di lokasi dikutip bekasiguide.com pada Selasa, 15 April 2025.

Arif mengingatkan, bahwa bangunan di saluran air memicu banjir dan longsor. “Masyarakat harus taat aturan. Saluran air bukan tempat membangun,” tegasnya.

Dirinya menyebut bahwa ada 4 bangunan yang dibongkar tim Distaru Kota Bekasi bekerjasama dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) dan instansi terkait.

“Ada 4 bangunan yang kita bongkar, seperti Garasi Mobil, Kolam Lele, Dapur Semi permanen dan Dapur Permanen,” ucap Arif.

Operasi pembongkaran ini juga melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Bekasi Selatan.

Dasar hukumnya merujuk pada 6 peraturan, termasuk Perda No. 13/2026 tentang Izin Pemanfaatan Ruang dan Perwali No. 24/2014 tentang Garis Sempadan.

Pemerintah Kota Bekasi menghimbau kepada seluruh pelaku usaha dan pemilik bangunan untuk tertib serta menaati aturan untuk tidak membangun bangunan di atas saluran air guna mencegah terjadinya Banjir atau Longsor di wilayah Kota Bekasi.

Example 120x600